Polri dan BI Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, Hasil Sitaan 2017–2025

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia (BI) memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu, hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus sepanjang 2017 hingga 2025.

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin menyebut, pemusnahan ini merupakan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta melindungi masyarakat dari peredaran uang palsu.

Baca Juga :
Heboh Peredaran Uang Palsu di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Salah Satunya Wanita

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 hingga April 2026, terdapat 252 laporan polisi dengan 1.241 tersangka dalam kasus peredaran uang palsu. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita 137.005 lembar rupiah palsu dan 17.267 lembar dolar AS palsu.

Menurutnya, uang palsu tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap rupiah.

Baca Juga :
Polisi Sebut Dukun Pengganda Uang Palsu di Bogor Sasar Tetangga, Manfaatkan Momen Lebaran

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Ikut Lelang Barang Mewah Hasil Rampasan, Tas Chanel sampai McLaren
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Jepang Hentikan Langkah Indonesia di Piala Asia U-17 2026
• 11 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Haji Bukan Biang Pelemahan Rupiah, Masalah Utamanya Ada pada Kepercayaan Pasar
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Aturan Ganjil Genap di Jakarta saat Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei 2026 Ditiadakan, Bebas Melintas!
• 11 jam laludisway.id
thumb
Outing Class Berujung Tragis, Santriwati Berprestasi Tewas Tenggelam di Curug Banyumas 
• 7 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.