Koalisi Masyarakat Sipil: Larangan TNI atas Film Pesta Babi Serangan Kebebasan

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil mengecam tindakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membubarkan kegiatan pemutaran film berjudul Pesta Babi di Ternate. Pelarangan tersebut dinilai sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan berekspresi masyarakat yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam rilis resmi yang diterima di Jakarta, 11 Mei 2026, koalisi yang terdiri dari Centra Initiative, IMPARSIAL, Raksha Initiative, DeJure, Indonesia Risk Center (IRC), dan HRWG menyatakan bahwa TNI tidak berwenang mencampuri urusan sipil. Sebagai institusi pertahanan, TNI seharusnya tidak melarang aktivitas warga yang dilindungi undang-undang.

BACA JUGA: Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan TNI, Komisi XIII: Bentuk Pembungkaman Berekspresi

Koalisi menilai tindakan TNI melarang kegiatan warga ini menunjukkan semakin sempitnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil. "Lebih dari itu, pelarangan ini disebut sebagai bentuk nyata terlalu merangseknya TNI dalam kehidupan sipil," bunyi pernyataan koalisi tersebut dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/5).

Koalisi menyatakan bahwa film adalah bentuk dari karya seni dan budaya yang secara normatif dijamin konstitusi dan undang-undang hak asasi manusia, serta kebebasan berekspresi yang dilindungi. Masyarakat juga berhak untuk mengetahui dan menyaksikan hasil suatu karya seni.

BACA JUGA: Dandim Jember Bantah Kabar Anggota Babinsa Tewas Gegara Pesta Miras

Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 menjamin setiap orang untuk mencari, mengolah, menyimpan, dan menyebarluaskan informasi, termasuk ekspresi seni. Pemutaran film dan karya seni ini murni menjadi urusan sipil, sehingga pelarangan ini dinilai telah melampaui kewenangan TNI itu sendiri.

Atas pembubaran tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak tindakan ini segera dievaluasi dan ditindak tegas. Ketegasan ini penting untuk memastikan agar TNI tidak melampaui batas dan menjadi sewenang-wenang menindas kebebasan sipil.

Pernyataan ini diangkat oleh Al Araf dari Centra Initiative, Ardi Manto Adiputra dari IMPARSIAL, Bhatara Ibnu Reza dari DeJure, Julius Ibrani dari Indonesia Risk Centre, serta Daniel Awigra dari HRWG. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Transformasi Menuju Strategic Force, TNI AD Gelar Seminar Nasional di Seskoad
• 23 menit lalutvonenews.com
thumb
Provinsi Jawa Barat Bakal Hapus PKB Tahunan, Terapkan Sistem Jalan Berbayar
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Keteladanan KH Ali Maksum, Sosok Egaliter dan Pemaaf
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pelemahan Tak Hanya pada Rupiah Tapi Hampir Semua Negara
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.