KPK Sita Kontainer Berisi Suku Cadang Kendaraan Diduga Terkait Blueray Cargo

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
KPK Sita Kontainer Berisi Suku Cadang Kendaraan Diduga Terkait Blueray CargoNasional | okezone | Rabu, 13 Mei 2026 - 13:53Dengarkan Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penyidik menyita satu kontainer diduga terafiliasi dengan Blueray Cargo, perusahaan yang pemiliknya telah ditetapkan tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa 12 Mei 2025. Kontainer tersebut diketahui belum diajukan pemberitahuan impor barang ke Bea dan Cukai selama lebih dari 30 hari.

"Penyidik bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan atas kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan Blueray. Kontainer masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas, di mana pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang ke BC," ujar Budi, Rabu (13/5/2026).

Budi menjelaskan, kontainer tersebut berisi barang yang masuk dalam kategori dilarang atau dibatasi pemasukannya, yakni suku cadang kendaraan.

Baca Juga:Ledakan Tabung Gas 12 Kg Hancurkan Rumah di Jember, 1 Orang Luka Bakar 50 Persen

"Kontainer kemudian dibuka dan berisi barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya (impor), yaitu sparepart kendaraan," ujar dia.

"Penyidik tentu nantinya akan mengklarifikasi kepada pihak Blueray dan pihak terkait, baik itu perusahaan importir, forwarder, maupun kepada pihak Ditjen BC," imbuhnya.

Selain itu, pada Senin 11 Mei, penyidik KPK juga menggeledah rumah salah satu pihak yang terafiliasi dengan Blueray. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah catatan dan barang bukti elektronik.

"Dari barbuk yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini," imbuh Budi.

Menurut Budi, informasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengondisian oleh pihak eksternal dalam penanganan perkara dugaan korupsi bea dan cukai yang tengah diusut KPK.

"Hal ini bisa dipandang atau masuk kategori upaya merintangi penyidikan baik langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, penyidik tentu akan mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak," ujar Budi.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Banjir Rendam Belasan Rumah dan Merusak Tiga Jembatan di Tanah Datar
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Gunung Dukono Meletus Siang Ini, Kolom Abu Capai 1.500 Meter
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Rivalitas Persis, Madura United, dan PSM Hindari Jurang Degradasi: Ditentukan Pekan Ke-33, atau Skenario Saling Bunuh pada Laga Pamungkas?
• 21 jam lalubola.com
thumb
Pemkot Makassar Siapkan PLTSa Rp3 Triliun untuk Olah 1.000 Ton Sampah per Hari
• 1 jam laluterkini.id
thumb
Pegadaian Hadirkan Operasi Katarak Gratis, Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Sidoarjo
• 2 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.