NTT, KOMPAS.TV - Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menghentikan sementara operasional untuk memproduksi Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat langkanya gas elpiji 12 kilogram.
Menurut Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Dadang Hendrayudha, pemberhentian sementara operasional SPPG itu terjadi mulai 8 Mei 2026 di beberapa wilayah.
“SPPG berhenti operasional sementara disebabkan kelangkaan gas di beberapa wilayah Provinsi NTT. Penghentian berlangsung bertahap sejak 8 Mei 2026,” kata Dadang Hendrayudha dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dadang mengungkapkan, penghentian operasional pertama terjadi di Kabupaten Manggarai pada 8 Mei 2026. Sejumlah SPPG di wilayah tersebut, kata Dadan, tidak dapat melanjutkan aktivitas produksi makanan karena keterbatasan pasokan gas.
Baca Juga: KPK Periksa 2 Ajudan Dalami Aktivitas Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq
Kemudian penghentian operasional SPPG meluas pada 11 hingga 12 Mei 2026 ke sejumlah daerah lain di NTT, termasuk Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kota Kupang, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Sumba Barat.
Dadang mengatakan bahwa kelangkaan gas tersebut memengaruhi kelancaran penyediaan MBG karena sebagian besar SPPG menggunakan elpiji 12 kg.
“Kelangkaan gas elpiji 12 kilogram memengaruhi operasional SPPG di lapangan sehingga beberapa layanan belum dapat berjalan normal sampai pasokan kembali tersedia," katanya.
Saat ini, Dadan memastikan BGN akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi gas kembali normal agar operasional SPPG dapat segera berjalan kembali.
Baca Juga: Bahlil Lapor ke Prabowo: Ketersediaan BBM hingga LPG di Atas Standar Minimum Nasional
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- ntt
- ntt langka elpiji
- kelangkaan elpiji
- dampak kelangkaan elpiji
- sppg hentikan operasional
- mbg





