JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menyebut banyak pihak tidak menyukai kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) karena dinilai mengganggu praktik penguasaan ilegal sumber daya alam.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan hasil penertiban kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (13/5/2026).
“Saya paham satgas PKH bukan satgas yang sekarang disukai, banyak yang tidak suka sama kalian, ya itu, bandit bandit perampok itu enggak suka sama kalian," kata Prabowo.
Baca juga: Tumpukan Uang Rp 10 Triliun Menggunung di Kejaksaan Agung Bak Piramida Raksasa
Oleh karena itu, Prabowo meminta jajaran Satgas PKH tidak takut menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang dirugikan akibat penertiban kawasan hutan.
Ia menegaskan anggota satgas harus memilih berpihak kepada rakyat dibanding kepentingan kelompok tertentu.
“Ya tinggal kamu, kamu takut sama mereka atau kamu bela rakyat, tergantung kamu,” kata dia.
Baca juga: Satgas PKH Serahkan Rp 10,27 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan ke Negara
Prabowo mengatakan dirinya melihat langsung hasil kerja Satgas PKH yang telah berulang kali menyetorkan penerimaan negara dari hasil penertiban kawasan hutan.
“Empat kali saya diundang atas nama rakyat saudara menyetor. Padahal ini baru sekelumit kekayaan yang berhasil kita selamatkan,” ujar Prabowo.
Prabowo menilai kekayaan negara yang berhasil diselamatkan Satgas PKH saat ini masih sebagian kecil dari potensi kerugian negara akibat penguasaan sumber daya alam secara ilegal.
Menurut dia, masih ada ratusan hingga ribuan triliun rupiah kekayaan negara yang harus diselamatkan.
“Perjuangan masih susah, masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan,” kata Prabowo.
Baca juga: Terbitkan SE, Kejagung Tegaskan Hitung Kerugian Negara Tak Hanya Bisa Dilakukan BPK
Ia menegaskan upaya penyelamatan kekayaan negara bukan sekadar persoalan mampu atau tidak mampu dilakukan pemerintah, melainkan sebuah keharusan.
“Pertanyaan nanti banyak, apakah bisa? Jawabannya adalah bukan apakah bisa, jawabannya adalah harus bisa,” ujar dia.
Prabowo juga membantah anggapan bahwa langkah pemerintah melalui Satgas PKH hanya untuk mencari popularitas politik.
Ia menyebut penertiban kawasan hutan merupakan persoalan keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia.
“Ini bukan masalah mau tidak mau, bukan masalah kita cari popularitas, bukan. Ini bukan pemerintah Prabowo sok populis, tidak,” kata dia.
Menurut Prabowo, kesejahteraan masyarakat tidak akan tercapai apabila kekayaan negara terus diambil secara ilegal.
Baca juga: Jaksa Agung soal Gunungan Uang Rp 10 Triliun: Bukan Hanya Seremonial Tapi Bukti
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan Satgas PKH telah menyerahkan uang hasil penertiban kawasan hutan sebesar Rp 10,27 triliun kepada negara.
Selain itu, Satgas PKH juga menyerahkan kembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare hasil penguasaan kembali dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




