PEMERINTAH Indonesia sudah menggebu-gebu melakukan intervensi gizi, sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan fisik bagi kelompok rentan mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita dan anak-anak sekolah.
Argumentasi yang mendasari tentu pemenuhan gizi yang tidak sesuai dengan standar kebutuhan fisik, anak-anak mengalami stunting dan gizi buruk.
Kita boleh berdebat dan saling mengkritik tentang cara mengintervensinya, tentu cara ini menjadi cara terbaik dalam menemukan model yang tepat. Kita sepakat bahwa intervensi ini sangat penting. Tapi soal cara nanti dulu.
Apakah intervensi Kesehatan fisik melalui program MBG sudah cukup untuk menuju Indonesia emas 2045?
Menurut hemat saya, itu belum cukup, karena ada satu persoalan lain yang tidak kalah penting, yaitu Kesehatan mental.
Data-data sudah menunjukkan bahwa masalah ini sama seriusnya dengan masalah Kesehatan fisik dalam hal ini stunting dan gizi buruk.
Baca juga: Ironi Dominasi Kebenaran dalam Lomba Cerdas Cermat Pilar Kebangsaan
Hanya saja pemerintah dan masyarakat secara umum masih melihatnya berbeda, Kesehatan fisik primer dan Kesehatan mental isu tersier.
Kesehatan fisik terlihat proletar, Kesehatan mental terlihat elitis.
Sekarang kita coba melihatnya secara komprehensif, bahwa Kesehatan fisik dan mental sama pentingnya.
Jika MBG yang tadinya tidak ada menjadi ada, ibarat bimsalabim dengan mantra ‘ada maka jadilah ada’ hanya dalam hitungan bulan, maka intervensi kesehantan mental jauh lebih siap secara infrastruktur yang sudah mapan diberbagai aspek, mulai dari infrastuktur fisik dan sumber daya manusia (SDM).
Pemerintah tidak perlu pusing memikirkan mencari investor untuk membangun gedung, kita sudah punya puskemas di seluruh wilayah Indonesia bahkan di setiap kecamatan, kita sudah punya banyak sarjana psikologi dan begitu seterusnya.
Artinya jika pemerintah melakukan intervensi pada kesehatan mental tidak semahal program MBG.
Mengapa Isu Kesehatan Mental sama pentingnya dengan Kesehatan Fisik? Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), lebih dari 19 juta penduduk Indonesia usia di atas 15 tahun memiliki gangguan mental emosional.
Sementara lebih dari 12 juta penduduk dalam rentang usia yang sama mengalami depresi. Angka itu sudah lama, intervensi pemerintah masih setengah hati.
Bahkan, Riset terbaru dari Kaukus Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa mencatat bahwa pascapemilu 2024, prevalensi gangguan kecemasan di masyarakat naik menjadi 16 persen.
Sedangkan prevalensi depresi sedang-berat sebesar 17,1 persen, jauh di atas data Riskesdas yang hanya mencatat 9,8 persen. Tren ini bukan anomali, ini pola yang konsisten meningkat.
Kelompok muda paling rentan dalam gangguan kesehatan mental. Hal ini dibuktikan oleh Survei nasional Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022 menemukan bahwa 1 dari 3 remaja Indonesia, setara dengan 15,5 juta orang memiliki masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir.
Namun dari jumlah itu, hanya 2,6 persen yang pernah mengakses layanan konseling atau dukungan psikologis.
Pertanyaan kenapa? Jawabannya sederhananya, layanan Kesehatan mental masih berjarak, masih jauh dari jangkauan masyarakat. Dua koma enam persen.
Dari 15,5 juta remaja yang bermasalah, hanya ratusan ribu yang tersentuh layanan. Sisanya menelan segalanya sendiri, atau tidak tahu ke mana harus pergi.
Bisa jadi mereka memilih jalan lain, tawuran, narkoba, kriminalitas, minuman keras, bahkan paling ekstrim adalah bunuh diri. Angka-angka ini bisa kita perdebatkan.





