INDRAMAYU, iNews.id - Sidang pembunuhan sekeluarga kembali diwarnai kericuhan di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (13/5/2026). Puluhan keluarga korban dan pengunjung sidang memaki kedua terdakwa saat agenda pembelaan berlangsung hingga membuat sidang sempat diskors.
Keributan pecah saat terdakwa Priyo menjalani sidang dengan agenda pembelaan. Suasana ruang sidang memanas ketika terdakwa Ririn yang dihadirkan sebagai saksi memberikan keterangan terkait adanya nama lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
Ririn juga mengaku mengalami penganiayaan oleh penyidik setelah dirinya ditangkap. Pernyataan itu memicu emosi keluarga korban dan pengunjung sidang yang hadir di ruang persidangan.
Puluhan orang terlihat berteriak dan melontarkan makian kepada kedua terdakwa. Bahkan beberapa keluarga korban berusaha mendekati terdakwa dan kuasa hukumnya di tengah jalannya persidangan.
Melihat situasi semakin tidak kondusif, petugas keamanan dari Pengadilan Negeri Indramayu bersama aparat kepolisian langsung mengamankan kedua terdakwa keluar dari ruang sidang menuju ruangan lain.
Baca Juga:Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa KitaSidang pun sempat dihentikan sementara untuk meredam ketegangan di ruang persidangan. Aparat keamanan berjaga ketat guna mengantisipasi kericuhan susulan.
Kuasa hukum keluarga korban, Heri Reang, mengatakan pihak keluarga tetap meyakini kedua terdakwa yakni Ririn dan Priyo sebagai pelaku utama pembunuhan satu keluarga tersebut.
“Sampai saat ini masih dua pelakunya. Kita tidak perlu mengomentari soal keterangan terdakwa,” ujarnya.
Menurut Heri, keyakinan keluarga korban didasarkan pada berita acara pemeriksaan (BAP) serta bukti sidik jari kedua terdakwa yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Dia juga menilai keterangan terdakwa di persidangan tidak perlu ditanggapi secara berlebihan karena disampaikan tanpa sumpah.
“Saya punya saran ke terdakwa, minta dicatat saja nama-nama itu ke panitera,” katanya.
Kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu tersebut sebelumnya menyita perhatian publik karena menewaskan lima orang dalam satu keluarga. Hingga kini, proses persidangan terhadap kedua terdakwa masih terus berlangsung di Pengadilan Negeri Indramayu.
Baca Juga:Polri Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Senilai Rp72 MiliarPihak pengadilan dan kepolisian meningkatkan pengamanan selama persidangan untuk mencegah kericuhan kembali terjadi. Polisi juga mengimbau keluarga korban dan pengunjung tetap menjaga ketertiban selama proses hukum berlangsung.
#jabar



