DPR Desak Imigrasi Bali Perkuat Pengawasan di Tengah Ramainya Turis Asing

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menyoroti urgensi penguatan kinerja dan tata kelola keimigrasian di Provinsi Bali di tengah meningkatnya dinamika pariwisata internasional dan tingginya mobilitas global.

Pengawasan izin tinggal hingga penanganan deteni atau warga negara asing (WNA) yang ditempatkan di ruang detensi imigrasi dinilai harus diperketat guna mencegah pelanggaran keimigrasian dan potensi ancaman lintas negara.

Baca Juga :
DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi PNS Secara Bertahap, Ini Alasannya!
Polemik Film 'Pesta Babi', Puan: Kami Akan Tindaklanjuti di DPR

Hal itu disampaikan Marinus saat Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Bali di Denpasar, Rabu 13 Mei 2026.

Menurut Marinus, pembenahan tata kelola keimigrasian bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan menjadi fondasi utama dalam memperkuat pengawasan, penegakan hukum, hingga deteksi dini terhadap pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali.

“Penguatan tata kelola keimigrasian sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, penegakan hukum, dan deteksi dini terhadap pelanggaran yang dilakukan warga negara asing di Bali,” ujar Marinus.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan keimigrasian. Ia mendorong jajaran Imigrasi Bali tidak bekerja sendiri, melainkan aktif melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Komisi XIII mendorong Kanwil Imigrasi Bali bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Keterlibatan publik sangat krusial dalam memperkuat deteksi dini dan pelaporan pelanggaran warga negara asing,” katanya.

Ia menilai partisipasi masyarakat dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Bali yang menjadi salah satu destinasi wisata internasional utama di Indonesia.

Selain menyoroti pengawasan, Marinus juga mengingatkan adanya ancaman kejahatan transnasional yang melibatkan warga asing. Menurut dia, lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap stabilitas ekonomi daerah.

“Potensi kejahatan transnasional yang melibatkan warga negara asing harus diantisipasi sejak dini karena bisa menimbulkan kerugian ekonomi bagi daerah,” tuturnya.

Karena itu, ia meminta penguatan deteksi dini dan langkah tegas terhadap pelaku pelanggaran keimigrasian menjadi prioritas utama.

“Penguatan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap pelaku menjadi prioritas agar fungsi keimigrasian tetap sejalan dengan perlindungan kepentingan nasional,” tegas Marinus.

Baca Juga :
Banyak yang Belum Tahu, Pengguna Motor Ducati Ternyata Punya Sebutan Khusus
DPR Pastikan RUU KKS Bukan Alat Kontrol Pemerintah di Dunia Siber, tapi Lindungi Hak Sipil dan Demokrasi
Banggar DPR Yakin APBN 2026 Tak Akan Jebol, Ini Alasannya!

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dinilai Untungkan Salah Satu Calon, 3 Caketum HIPMI Tolak Lampung Jadi Lokasi Munas
• 26 menit lalujpnn.com
thumb
Gandeng Ardhito Pramono hingga Arla Ailani, Imam Darto Optimis Gudang Merica Tembus 3 Juta Penonton
• 13 jam lalugrid.id
thumb
Hari Bumi 2026, Jateng Gencarkan Energi Terbarukan hingga Pemanfaatan Minyak Jelantah
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Buka Suara! Peserta Cerdas Cermat MPR dari SMAN 1 Pontianak Bertemu DPR, Ungkap Hal Ini
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
AS Mulai “Mencekik” Iran! Jalur Uang ke Tiongkok Diburu, 9 Perusahaan Langsung Disanksi
• 2 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.