Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal rumitnya sistem perizinan di Indonesia. Prabowo mengatakan masalah birokrasi itu berdampak pada berpindahnya peluang investasi dari investor asing.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam acara penyerahan uang hasil rampasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp 10,2 triliun di Kejaksaan Agung. Prabowo meminta seluruh kementerian dan lembaga mempermudah sistem perizinan.
"Semua pejabat dari semua K/L cari jalan untuk perbaiki sistem. Kurangi ketidak efisiensi, permudah perizinan, jangan persulit," kata Prabowo di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Prabowo membandingkan durasi perizinan di Indonesia dan negara lain. Dia mengatakan negara lain hanya butuh dua pekan untuk mengurus perizinan usaha dan investasi. Angka itu berbanding jauh dengan waktu yang dibutuhkan di Indonesia.
"Pengusaha-pengusaha juga mengeluh mereka mau bekerja, mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin satu tahun, dua tahun. Sedangkan di negara lain dua minggu," jelas Prabowo.
"Kita harus mengacu kepada negara tetangga kalau mereka bisa keluarkan izin dalam dua minggu kenapa kita dua tahun," tambah Prabowo.
Prabowo meminta sistem perizinan di Indonesia untuk dipangkas. Dia berharap jajarannya membantu pengusaha yang berkomitmen dalam memberikan sumbangsih kepada negara.
"Sederhanakan, jangan persulit para pengusaha, harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan, tapi yang baik yang bener-bener mau bekerja ya harus dibantu," pungkas Prabowo.
(ygs/dhn)





