Prabowo Saksikan Satgas PKH Setor Rp 10,2 T ke Negara: Untuk Perbaiki Puskesmas

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan dan uang senilai Rp 10,2 triliun ke kas negara.  Total nilai uang yang diserahkan pada tahap VII itu merupakan hasil denda administratif sejumlah Rp3,42 triliun dan hasil Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk pajak PBB dan Non PBB senilai Rp6,84 triliun. 

Seremoni penyerahan dilakukan oleh Kejaksaan Agung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/5). Penyerahan itu mencakup uang dengan rincian nilai Rp10.270.051.886.464 serta penguasaan kembali lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare (ha).

Aset berupa dana hasil denda selanjutnya disetorkan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke Kementerian Keuangan sebagai penerimaan negara. Sementara pengelolaan lanjutan disalurkan kepada Agrinas Palma Nusantara untuk pemanfaatan lahan hasil penguasaan kembali.

Tumpukan uang senilai Rp 10, 27 triliun itu disusun mengelilingi area panggung. Tumpukan tersebut tampak disusun menyerupai dinding besar dari gepokan uang pecahan Rp 100 ribu, dengan tinggi diperkirakan sekitar 2–3 meter atau melebihi tinggi orang dewasa. 

Susunannya dibagi menjadi tiga area utama, yakni sisi kiri panggung, bagian tengah belakang podium, dan sisi kanan panggung. Masing-masing tumpukan terlihat memanjang dan berlapis-lapis. 

Setelahnya, Presiden Prabowo mengatakan dana hasil penertiban ini dapat langsung dialihkan dengan kebutuhan pembangunan dasar, khususnya sektor kesehatan dan pendidikan. 

Prabowo menyoroti kondisi layanan kesehatan saat ini sekitar 10 ribu puskesmas di berbagai daerah belum mengalami perbaikan signifikan selama puluhan tahun. 

"Saya bilang ke Menteri Kesehatan butuh uang berapa untuk perbaiki 10 ribu puskesmas. Kira-kira satu puskesmas Rp 2 miliar. Jadi l butuh kurang lebih Rp 20 triliun. Dan, hari ini artinya kita bisa selesaikan 5 ribu puskesmas," kata Prabowo. 

Prabowo juga mengatakan dirinya telah mendapat informasi ihwal adanya penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan dan uang senilai Rp 10 triliun ke kas negara pada bulan depan. 

Lebih jauh, potensi tambahan penerimaan negara dalam waktu dekat juga disebut akan datang dari hasil penertiban lanjutan serta pemulihan aset lain oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Plus Rp 39 triliun dari PPATK, berarti Rp 49 triliun. Ini berarti semua puskesmas dengan mudah kita perbaiki, sekolah-sekolah yang belum diperbaiki bisa segera kita perbaiki," ujar Prabowo. 

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan penyerahan lahan seluas 2,37 juta ha kepada PT Agrinas Palma Nusantara kali ini terdiri dari pencabutan izin konsesi seluas 733.180,200 ha dari 29 subyek hukum.  Luasan itu juga mencakup pencabutan perizinan perusahaan memanfaatkan hutan seluas 1.455.219 ha dari 22 subyek hukum.

Burhanuddin mengatakan, sumber luasan lahan juga didapatkan dari pelanggaran sawit dan kawasan hutan tanaman industri seluas 424.72,2 ha dari 159 subyek hukum, dan kewajiban plasma seluas 192.300,32 ha dari 106 subyek hukum. 

"Sehingga apabila dikalkulasikan pada tahap ketujuh, PT Aginas Palma Nusantara telah menerima penyerahan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 4.120.915,75 ha," kata Burhanuddin saat memberikan sambutan. 

Penyerahan secara simbolis turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih. Mereka antara lain Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Abdul Ghani, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Selain itu, turut serta Kepala Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, hingga Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel TNI Teddy Indra Wijaya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Buntut Kritik Netizen, MPR RI Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang!
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Gelar RUPST, LPCK Tetapkan Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Baru
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Prosedur Administrasi pada Proyek Chromebook Dianalisis
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPAI 'Semprot' Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Tekankan Prinsip Keadilan!
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Foto: BI Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.