Anggota BAIS Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Ngaku Cari Tahu Aktivitas Andrie Yunus sebelum Aksi

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Empat terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjalani sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menjalani sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026). 

Empat terdakwa tersebut yakni: Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko (ES), Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (BHW), Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo (NDP), dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka (SL).

Keempat terdakwa tersebut semuanya anggota dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.  

Dalam sidang hari ini, Sersan Dua Edi Sudarko mengungkap ia dan terdakwa lainnya mencari tahu aktivitas Andrie Yunus setelah empat terdakwa sepakat akan melakukan aksi penyiraman. 

"Setelah disepakati, kami mem-browsing (mencari informasi di internet) kegiatan Andrie Yunus dalam waktu dekat," katanya dalam sidang tersebut, dipantau dari video YouTube KompasTV.

Baca Juga: Alasan Oditur Militer Jenguk Andrie Yunus karena Kemanusiaan: Sampaikan Rasa Empati dan Simpati

Sersan Dua Edi Sudarko selaku terdakwa I pun membenarkan para terdakwa akhirnya mendapatkan informasi kegiatan rutin Andrie Yunus. 

"Setiap hari Kamis Andrie Yunus menyuarakan narasi, ada acara di Monas," ucapnya. 

Pihak oditur kemudian menanyakan terkait motor yang dipakai, kemudian terdakwa II atau Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi menjawab motor tersebut merupakan milik terdakwa III atau Kapten Nandala Dwi Prasetyo. 

Setelah adanya kesepakatan dan pencarian informasi mengenai kegiatan Andrie Yunus, terdakwa pun membenarkan aksi penyiraman dilakukan di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026). 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • penyiraman air keras
  • andrie yunus
  • pengadilan militer
  • sidang kasus penyiraman air keras
  • aktivis kontras
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov Maluku Perjuangkan 391 Rumah untuk Korban Konflik dan Bencana di Empat Desa
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Polda Sumsel Intensifkan Pengawasan Karhutla di Perkebunan OKU Timur
• 5 jam laludetik.com
thumb
GMFI Resmikan Fasilitas Bengkel Pesawat di Bandara Pondok Cabe
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Lampung Selatan Hampir Tuntaskan Imunisasi Anak yang Belum Divaksin
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
China Kirim Pasukan Perdamaian ke Afrika
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.