Hal itu dia sampaikan saat penyerahan rampasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp 10,2 triliun di Kejagung, Rabu (13/5/2026).
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, pemerintah sudah menaikkan gaji para hakim di Indonesia. Dia mendapat cerita bahwa gaji hakim Indonesia lebih tinggi dari gaji hakim Malaysia.
Hal itu dia sampaikan saat penyerahan rampasan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) senilai Rp 10,2 triliun di Kejagung, Rabu (13/5/2026).
Mulanya, ia bicara soal Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto yang mendapat pujian dari Ketua MA Malaysia soal kenaikan gaji hakim.
"Minggu lalu, Ketua Mahkamah Agung ketemu saya dan beliau sampaikan ke saya, beliau habis rapat ketua-ketua MA se-ASEAN. Kemudian Ketua MA Malaysia sampaikan ke Ketua MA Indonesia. Dia sampaikan, 'Yang Mulia, saya salut sama Indonesia. Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia'," kata Prabowo.
Dia menjelaskan, gaji hakim junior Indonesia juga lebih tinggi dari gaji hakim junior Malaysia. Kenaikannya dua kali lipat.
"Dan gaji hakim paling junior Indonesia, sudah hampir dua kali hakim paling junior Malaysia," ujar dia.
Dia menegaskan bahwa kenaikan gaji hakim merupakan komitmennya. Dia telah menaikkan gaji hakim menjadi 280 persen.
"Salah satu langkah kita pertama adalah menaikkan gaji-gaji hakim kita hampir 300 persen. Saya maunya 300 persen. Tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen. Okelah," tuturnya.
Prabowo juga mengatakan gaji panitera dan staf pengadilan juga naik. Dia mengingatkan agar cabang lain di pemerintahan tidak iri.
Oleh karena itu, Prabowo berpesan kepada para hakim agar berhati-hati dalam membuat putusan. Sebab, putusan ini akan dinilai oleh rakyat.
“Dan itu saya pesankan kepada Ketua Mahkamah Agung, saya pesankan kepada semua hakim, hakim-hakim, ingat, putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat," kata Presiden Prabowo.
(Nur Ichsan Yuniarto)





