Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengaku senang menyaksikan penyerahan denda administratif sebesar Rp 10,2 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan untuk kesekian kalinya. Prabowo mengungkapkan total denda administratif yang sudah diserahkan ke kas negara mencapai Rp 40 triliun.
"Saya kira ini sudah acara yang kesekian kali—sudah keberapa kali ini? Keempat kali ya. Keempat kali dengan total penyerahan kurang lebih Rp 40 triliun rupiah kurang lebih ya," kata Prabowo saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Advertisement
"Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik 10 triliun," sambungnya.
Dia menerima laporan bahwa ada penyerahan uang hasil rampasan sebesar Rp 11 triliun pada Juni 2026. Selain itu, ada Rp 39 triliun uang milik koruptor yang disimpan di rekening tak jelas.
"Jadi tahun depan kurang, bulan depan ini, bukan tahun depan, bulan depan kurang lebih akan ada Rp 49 triliun," jelasnya.
Prabowo menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah menyelamatkan kekayaan Indonesia. Dia menyebut saat ini rakyat Indonesia sudah menginginkan hasil nyata, bukan lagi sekedar seremonial.
"Saya kira saudara-saudara, acara-acara seperti ini jangan kita anggap hanya seremoni atau show. Tapi pandangan saya, keyakinan saya, bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti," tutur dia.
"Saya merasakan rakyat kita ini agak bosan kalau dengar sambutan-sambutan, wejangan-wejangan. Itu yang pengalaman saya. Jadi rakyat kita harus lihat: 'Ini lho uang, hari ini 10 triliun'," sambung Prabowo.




