OJK Pastikan Direksi Bursa (BEI) Baru Mulai Juni 2026

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan secara resmi memiliki jajaran direksi baru pada Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, menerangkan pengumuman mengenai paket direksi anyar Bursa Efek Indonesia bakal jatuh pada 22 Juni 2026 atau sepekan sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI yang digelar pada 29 Juni 2026.

”Paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan RUPS, tanggal 29 Juni. Paling lambat 22 Juni 2026 sudah akan diinformasikan kepada publik,” katanya kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/5/2026).

Hasan menerangkan bahwa terdapat sedikitnya terdapat empat calon Direktur Utama BEI yang telah melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan perdana pada Selasa (12/5/2026).

Hanya saja, Hasan enggan membeberkan nama paket direksi yang telah terkonfirmasi turut dalam seleksi penentuan jajaran direksi anyar Bursa.

”Kita tunggu ya, yang terpilih saja nanti yang kita akan umumkan. Artinya, untuk menjaga objektivitas prosesnya dan tidak semakin mempengaruhi aspek lain,” tambahnya.

Baca Juga

  • MSCI Hapus Sejumlah Saham RI, BEI: Ketidakpastian Pasar Berkurang
  • BEI Catat 10 Bank Papan Utama Belum Penuhi Free Float, Ada BNGA, BDMN hingga BRIS
  • OJK Bicara Potensi Pasar Modal RI Turun ke Frontier Market Selepas Rebalancing MSCI

Sebelumnya, OJK telah menerima 28 nama calon direksi BEI yang diajukan dalam empat paket. Hasan Fawzi saat itu menyampaikan batas akhir pengajuan telah ditutup pada 4 Mei 2026. Seluruh kandidat kini memasuki tahap awal seleksi.

Hasan menjelaskan, profil kandidat yang diajukan mencerminkan keberagaman latar belakang, mulai dari pelaku pasar modal hingga profesional dari sektor lain seperti keuangan dan teknologi informasi. Menurutnya, komposisi ini dinilai dapat memperkaya kapasitas strategis BEI ke depan.

Pengajuan paket direksi tersebut mengacu pada ketentuan POJK No. 58/POJK.04/2016, yang mensyaratkan kandidat memiliki integritas, reputasi, serta kompetensi yang memadai. Seluruh calon juga diharapkan mampu menjalankan fungsi bursa secara independen dan profesional.

Lebih lanjut, OJK menaruh harapan besar kepada jajaran direksi dan komisaris BEI terpilih untuk mengawal agenda reformasi pasar modal Indonesia. Agenda tersebut mencakup reformasi struktural, peningkatan likuiditas dan pendalaman pasar, penguatan tata kelola, serta pengembangan infrastruktur bursa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Selain itu, BEI juga diharapkan mampu memperkuat posisinya di mata investor regional dan global, termasuk memenuhi standar penyedia indeks global serta meningkatkan partisipasi investor domestik, khususnya institusi.

“Harapannya, proses ini menghasilkan direksi yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kapasitas inovasi untuk mendorong kemajuan pasar modal Indonesia,” kata Hasan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lecehkan Santriwati, Pengasuh Ponpes Jepara Bawa-Bawa Dalih Jihad untuk Kiai
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
MPR Panggil dan Tegur 2 Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar
• 43 menit lalukompas.tv
thumb
Idul Adha Jadi Momen untuk Edukasi Wadah Daging Kurban Ramah Lingkungan
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Kronologi Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas Terjebak Asap
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Ketua Komisi VIII Beberkan Catatan Timwas Haji DPR 2026 Jelang Pengawasan
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.