Lecehkan Santriwati, Pengasuh Ponpes Jepara Bawa-Bawa Dalih Jihad untuk Kiai

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Erlinawarti, kuasa hukum A, santriwati terduga korban kekerasan seksual oleh pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengungkapkan, kliennya dan pihak keluarga sempat diancam oleh tersangka agar tak membongkar serta melaporkan perbuatan bejatnya. Pengasuh Ponpes Al Anwar yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut adalah Imam Abi Jamroh (60 tahun).

Erlinawati mengungkapkan, A menjadi santriwati di Ponpes Al Anwar sejak kelas VII hingga lulus SMA. Namun, Erlinawati mengatakan, meski sudah lulus, A tetap tinggal di ponpes tersebut. "Jadi di pesantren itu ada program pengabdian selama dua tahun untuk seluruh alumni," ujar Erlinawati ketika diwawancara, Rabu (18/5/2026).

Baca Juga
  • AS Ungkap Habiskan Rp500 Triliun di Perang Melawan Iran
  • Operasi Malam Imigrasi Bongkar Praktik Prostitusi Online WNA Maroko di Jakarta Timur
  • Sekjen MPR: Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar tak Berpihak, Kendala Ada di Sistem Sound

Dia menambahkan, A menjadi korban kekerasan seksual oleh Imam Abi Jamroh ketika tengah menjalani masa pengabdian sebagai pengajar. Menurut Erlinawati, A awalnya menolak untuk tinggal di ponpes setelah lulus. Namun Abi Jamroh meminta A menginap di pondok antara dua sampai tiga hari dalam sepekan.

Erlinawati mengungkapkan, Abi Jamroh melakukan kekerasan seksual terhadap A di sebuah gudang air minum di lingkungan Ponpes Al Anwar. Untuk menutupi perbuatannya dan membungkam A agar tak bercerita ke siapapun, Abi Jamroh menggunakan dalih-dalih agama.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Mengancamnya itu disuruh membela kiainya, disuruh jihad untuk kiainya. Pelaku ini juga mengancam dengan mengatakan, 'Nanti ilmu kamu tidak barokah'. Disebut juga bahwa hafalan-hafalan Alquran nanti akan hilang," kata Erlinawati.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Lokasi Perpanjang Layanan SIM Keliling di Jakarta Buka Hari Ini 13 Mei 2026, Jangan sampai Salah!
• 15 jam laludisway.id
thumb
Jasamarga Transjawa Pastikan Kesiapan Operasional Jelang Libur Panjang
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Emiten Prajogo Pangestu CDIA Tebar Dividen US$40 Juta, Cair 9 Juni 2026
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
BKPM Dorong Integrasi Tol dan Pelabuhan Tanjung Carat, Nilai Investasi Capai Rp26 Triliun
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Prabowo Dapat Laporan Temuan Uang Koruptor Rp39 T: Mungkin Ketinggalan, Istri Mudanya Tak Tahu
• 5 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.