Bisnis.com, SURABAYA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut gejala keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di wilayah Tembok Dukuh, Kota Surabaya, usai menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh metode pengolahan yang tidak benar oleh jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait.
Hal tersebut disampaikannya saat menjenguk langsung para korban yang masih menjalani perawatan di RSIA Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Jalan Dupak, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/5/2026). Ia juga sempat berbincang dengan para wali murid dan menyampaikan bahwa pemerintah memberi perhatian terhadap kasus tersebut.
"Presiden [Prabowo Subianto] ngasih MBG itu tujuannya baik, memang yang salah yang masak," ucap Pigai di hadapan korban keracunan dan para orang tua.
Pigai juga menyatakan bahwa SPPG yang mendistribusikan porsi MBG bermasalah dipastikan akan dijatuhi sanksi hingga penutupan serta pemberhentian operasional dapur.
Usai menengok para korban—yang sebagian besar merupakan anak-anak—serta para orang tua yang mendampingi, Pigai menegaskan bahwa program prioritas pemerintah tersebut memiliki tujuan baik dalam upaya membangun generasi penerus bangsa.
"Jadi hari ini saya ke Surabaya mewakili bapak [Presiden Prabowo] ya. Bapak menyampaikan, tujuan MBG ini maksudnya baik. Supaya untuk demi masa depan anak Indonesia ya karena hanya anak Indonesia yang sehat, kenyang, dan, pintar yang bisa bangun Indonesia di masa yang akan datang," tuturnya.
Baca Juga
- Penerima Manfaat MBG Capai 61,9 Juta Orang
- Emil Dardak: SPPG yang Terbukti Terlibat Insiden Keracunan MBG Bakal Dijatuhi Sanksi oleh BGN
Menurut Pigai, insiden keracunan yang menimpa kurang lebih 200 siswa dari berbagai satuan pendidikan di kawasan Tembok Dukuh terjadi karena inkompetensi SPPG dalam menyediakan makanan yang sehat, higienis, dan bermutu tinggi.
Ia juga menemukan fakta bahwa satu SPPG memasok ribuan porsi MBG hingga ke 13 sekolah di wilayah Kota Pahlawan. Jumlah tersebut dinilai jauh dari batas kewajaran dan melampaui kapasitas sehingga memicu kelalaian.
"Tujuan yang baik ini, ternyata ada satu dua dapur SPPG yang pengelolaannya kurang profesional. Saya temukan di Surabaya, kesalahannya memang sudah dipastikan dapur SPPG yang salah. Kenapa? Karena satu SPPG meng-handle 13 sekolah. Mulai dari TK, SD, SMP. Saya pikir, satu dapur mengelola 13 sekolah itu terlalu banyak ya," paparnya.
Menurutnya, beban kerja yang berlebihan membuat jajaran SPPG kelimpungan dalam mengolah porsi MBG yang sehat dan bergizi tinggi. Ia juga mengakui terdapat sejumlah dapur MBG lain yang mengalami kasus serupa.
Pigai menyebut, di wilayah perkotaan dengan kepadatan tinggi seperti Surabaya, satu SPPG seharusnya hanya melayani pemasokan MBG untuk maksimal tiga hingga lima satuan pendidikan.
"Sehingga dalam manajemen pengelolaannya amatir, tidak profesional, dan tidak cermat, tidak teliti, dan tidak cekatan, dan tidak disiplin. Memang di dalam pengelolaan ini, tidak semua dilakukan secara profesional. Ada beberapa dapur yang manajemennya amburadul, kita harus akui. Ada beberapa dapur yang pengelolaannya kurang cermat, kurang teliti, kurang rapi, kurang disiplin," ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Pigai meminta kepada otoritas terkait, dalam hal ini Badan Gizi Nasional (BGN), untuk melimpahkan pengelolaan MBG dari SPPG Tembok Dukuh kepada SPPG lain yang lebih profesional agar kualitas makanan yang diolah dapat bermutu tinggi dan memberi dampak positif bagi generasi penerus bangsa.
"Untuk itu, maka dapur yang bertanggung jawab atas pengelolaan pemberian MBG kepada 13 sekolah tersebut sudah wajib dan harus diganti serta dihentikan dengan yang lebih profesional, yang lebih disiplin, yang lebih cekatan, lebih cermat, dan lebih hati-hati," terangnya.
Pengelola MBG Lalai Terancam BlacklistPigai juga meminta agar jajaran manajemen SPPG yang terbukti lalai dalam kejadian luar biasa tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist oleh BGN guna mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.
"Bila perlu di-blacklist. Blacklist-nya itu bukan SPPG-nya ya, ingat ya. Kalau saya Kepala BGN, saya blacklist pengelola orangnya. Karena ini man-made. Ini kesalahan orang. Bukan kesalahan SPPG, tapi kesalahan orang pengelolanya. Kesalahan pemiliknya. Jadi pemiliknya seharusnya di-blacklist," ucapnya.
Meski insiden keracunan usai mengonsumsi MBG telah menimpa banyak siswa, Pigai mengaku belum mengklasifikasikan peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM. Menurutnya, program MBG masih dalam tahap pembangunan dan perbaikan sebelum mencapai standar ideal.
"Saya bilang on going achieving of human rights. Jadi, sesuatu itu sedang dalam pembangunan, itu tidak bisa dinilai dalam konteks HAM, tapi itu dievaluasi, diperbaiki sampai standar maksimum tercapai. Jadi, sekarang ini kan kita baru mulai tahun yang kedua. Nanti sampai standar tertentu bahwa seluruh Indonesia targetnya sudah tercapai, baru bisa dinilai," katanya.
Sementara itu, dari sekitar 200 siswa TK, SD, hingga SMP yang dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi MBG di kawasan Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya, Senin (11/5/2026), sekitar 130 di antaranya menjalani perawatan di RSIA IBI, Jalan Dupak, Surabaya.
Saat ini mayoritas korban telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan, namun masih ada tujuh pasien yang harus menjalani observasi.
"Dari tujuh pasien, mungkin dua yang butuh satu-dua hari lagi mereka akan pulang, tapi mungkin lima bisa pulang cepat," pungkasnya.





