Polda Metro Jaya Segera Umumkan Status Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (13/5/2026). Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan status perkara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: KompasTV/Bongga Wangga.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan atau merilis mengenai perkembangan penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan terkait status perkara tersebut.

"Terkait perkara pak Roy Suryo dan dr tifa dalam waktu dekat kami akan merilis terkait tentang keputusan perkara tersebut sudah P21 atau belum," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga: Polda Metro Jawab Roy Suryo Minta Kasusnya Disetop soal Ijazah Jokowi, Singgung Rismon-Eggy Sudjana

Meski demikian, Budi belum menjelaskan lebih lanjut terkait waktu pasti pengumuman tersebut. Ia hanya memastikan hal itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Pasti dalam waktu dekat," ujarnya, sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga. 

Adapun dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster berbeda.

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka: Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Rustam Effendi (RE), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), dan Damai Hari Lubis (DHL).

Sementara klaster kedua terdiri atas tiga tersangka: Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT).  

Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya telah menghentikan penyidikan terhadap tiga tersangka yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon, dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap ketiganya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • polda metro jaya
  • roy suryo
  • dokter tifa
  • status perkara roy suryo
  • kasus ijazah jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nadiem Berpotensi Dihukum Maksimum 27,5 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
• 48 menit lalukatadata.co.id
thumb
Kadin China Keluhkan Penempatan DHE SDA di Himbara, Ini Tanggapan Purbaya
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Komisi V Heran Investigasi KAI vs KRL Belum Rampung, KNKT: Masih Kumpulkan Data
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Sidang Tuntutan Nadiem Dimulai, Jaksa Siapkan Surat  Tuntutan Setebal 1.597 Halaman
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Paralon Berisi Narkoba Diselundupkan ke Dalam Lapas di Madiun | BORGOL
• 33 menit lalukompas.tv
Berhasil disimpan.