Grid.ID - Ammar Zoni dikembalikan ke Lapas High Risk Nusakambangan setelah menyelesaikan persidangan, Sabtu (9/5/2026). Ammar Zoni ternyata mengalami trauma saat berada di Lapas High Risk.
Disebutkan sang adik, Aditya Zoni, Ammar Zoni merasa ketakutan untuk dikembalikan ke Nusakambangan. Meskipun demikian, Ammar Zoni berusaha pasrah.
“Ya, dia sudah pasrah ya kelihatan dari kemarin juga, tapi tetap dia ada ketakutan juga,” ujar Aditya Zoni ditemui di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Kepada Aditya Zoni, Ammar Zoni membeberkan segala ketakutannya. Dia juga menerangkan kondisi Lapas High Risk Nusakambangan.
“Menurut dia kan kemarin terakhir kali yang pertama kan dia pergi juga tuh yang pertama. Terus kan sempat ke Jakarta juga kan untuk menghadiri persidangan. Kita kan ngobrol juga. Dia cerita semuanya tentang bagaimana di sana, gitu kan. Dia tidurnya nggak nyaman, kakinya ditekuk, ya kan,” terang Aditya Zoni.
“Terus dia bilang bisa lumpuh gua lama-lama di sini gitu kan. Terus eh keluar, keluar untuk, apa namanya? Untuk matahari aja ya, untuk melihat matahari aja cuma dua kali satu minggu. Jadi itu ya dia sangat tersiksa di situ, dia merasa trauma lah untuk ke situ, gitu,” terangnya.
Saat ini, Kuasa Hukum dan keluarga mengupayakan agar Ammar Zoni dapat turun level dari high risk ke medium. Hal itu bisa terjadi melalui proses assesment setelah 6 bulan Ammar Zoni ditahan di Nusakambangan.
“Cuman ya inilah kita lagi upayakan juga sama Om Jon juga, bagaimana caranya bisa asesmennya cepat selesai,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba di Lapas Cipinang. Saat ini, Ammar Zoni dikembalikan ke Nusakambangan untuk menjalani hukuman.
Ammar Zoni tak melakukan banding atas putusan Hakim. Akan tetapi, bersama kuasa hukum barunya, Krisna Murti rencananya Ammar Zoni akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).(*)
Artikel Asli




