Grid.ID – Pedangdut kenamaan Dewi Perssik kembali menunjukkan ketegasannya dalam menghadapi ulah netizen di dunia maya. Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, wanita yang akrab disapa Depe ini mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026), untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait laporan pencurian identitas di media sosial Facebook.
Dewi Perssik mengaku sudah tidak bisa lagi menoleransi keberadaan akun-akun bodong yang mencatut namanya. Menurutnya, dampak dari akun palsu tersebut sudah masuk ke ranah profesional dan mengganggu kelangsungan usahanya.
Kerugian Imateriil dan Kepercayaan Klien
Dalam wawancara usai pemeriksaan, Dewi mengungkapkan bahwa kerugian yang ia alami bukan sekadar kekesalan pribadi, melainkan masalah reputasi yang berdampak pada kepercayaan rekan bisnis.
"Secara imateriil kita rugi, Mas. Nama baik, kepercayaan usaha pasti (terganggu)," papar Dewi Perssik usai pemeriksaan.
"Karena ada orang lain yang akhirnya kurang percaya, seperti klien kepada kita, karena ada identitas palsu yang menggunakan nama Dewi Perssik," tambah Depe.
Ia menjelaskan bahwa akun-akun palsu tersebut sering mengunggah konten-konten galau yang tidak merepresentasikan dirinya. Lebih bahaya lagi, Dewi mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan akun tersebut untuk kepentingan komersial yang tidak sah.
Cegah Penipuan Modus Endorsement
Senada dengan kliennya, Sandy Arifin menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai tindakan preventif. Pihaknya menemukan banyak akun Facebook yang memiliki pengikut hingga jutaan orang namun menggunakan identitas Dewi Perssik secara ilegal.
"Jangan sampai nanti (akun itu) menggunakan sarana dengan namanya Mbak Dewi, kemudian dia melakukan penipuan atau meng-endorse. Itu yang lagi kita sampaikan, jangan sampai terjadi banyak korban kepada orang lain," jelas Sandy Arifin.
Hingga saat ini, tim hukum Dewi Perssik telah mengumpulkan bukti-bukti digital berupa tangkapan layar (capture) dan video yang telah diserahkan kepada penyidik dalam bentuk flashdisk.
Tutup Pintu Damai
Dewi Perssik menegaskan bahwa kali ini ia tidak akan membuka pintu mediasi atau perdamaian. Pengalaman sebelumnya, di mana ia sering memaafkan pelaku, justru dianggap sebagai kelemahan yang dimanfaatkan oleh oknum lain.
"Mungkin mereka melihat kasus saya yang sebelumnya selalu dimaafkan. Jadi yang sekarang ini waktunya saya untuk memberikan pelajaran aja. Enggak ada kata maaf, biar berproses hukum saja," tegas pelantun Mimpi Manis tersebut.
Dalam pemeriksaan kali ini, Dewi dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik sebagai bagian dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain kasus akun palsu, Dewi juga sedang mengumpulkan bukti terkait hoaks yang mengabarkan dirinya meninggal dunia yang beredar luas di platform TikTok.(*)
Artikel Asli




