Jaksa Agung Klaim Penyerahan Uang Sitaan Demi Lindungi Kepentingan Nasional dan Penegakan Hukum

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Sanitiar Burhanuddin Jaksa Agung menegaskan penyerahan denda administratif sebanyak Rp10.270.051.886.464 dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare di kompleks Kejaksaan Agung adalah bentuk kehadiran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum.

Menurutnya, itu merupakan bentuk transparansi Pemerintah kepada publik atas hasil kerja yang telah dicapai.

“Tidak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara yang merugikan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat. Tidak boleh ada lagi penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak yang mengabaikan prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat dan Tidak boleh lagi ada pengusaha yang memanfaatkan kekayaan Indonesia secara melawan hukum dan melarikan uangnya ke luar negeri,” tegas Jaksa Agung di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Total penyerahan uang tahap VII senilai Rp10.270.051.886.464 yang masuk ke kas negara terdiri dari;

Dari total hasil penguasaan kembali tersebut Satgas PKH akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada ke Kementerian Keuangan. Selanjutnya ke BPI Danantara, kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) pada tahap VII seluas 2.373.171,75 ha, terdiri dari:

  1. SK 01 seluas 733.180,21 ha subjek hukum;
  2. Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 1.045.219 ha dari 22 subjek hukum;
  3. Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 402.472,22 ha dari 159 subjek hukum; dan
  4. Kewajiban Plasma seluas 192.300,32 ha dari 106 subjek hukum.

“PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) telah menerima penyerahan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 4.112.915,75 ha,” kata Jaksa Agung.(lea/rid)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terduga Pelaku Belum Ditangkap, Keluarga Korban Dugaan Pencabulan di Maros Soroti Lambannya Proses Hukum
• 1 jam laluharianfajar
thumb
BPJS Ketenagakerjaan-Untirta Teken Kerja Sama, Lindungi Civitas Akademika dan Mahasiswa Magang Lewat Jamsostek
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Grab Ajari UMKM Perempuan Hitung Margin Agar Tak Rugi di Era Jualan Online
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Viral Protes Penilaian Cerdas Cermat, Psikolog Soroti Pentingnya Anak Speak Up
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Kemnaker perluas peluang penempatan magang teknis ke Miyazaki Jepang
• 10 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.