Dengar Sektor Swasta, Pemerintah Terus Dorong Debottlenecking Ekosistem Investasi

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengeklaim kian mempercepat realisasi investasi melalui penyederhanaan proses bisnis serta penyelesaian berbagai hambatan investasi secara efektif, praktis, dan transparan.

Langkah penguraian hambatan alias debottlenecking ini bertujuan untuk meraih pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Proses tersebut dilakukan oleh pemerintah, salah satunya, melalui Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3-MPPE). Penguraian hambatan itu juga dikatakan akan memperkuat ketahanan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih ada.

Skema penguraian hambatan investasi dan bisnis yang dilakukan pemerintah kini mencakup penyelesaian berbagai kendala, mulai dari perizinan, regulasi, perpajakan, logistik, infrastruktur, akses energi hingga koordinasi lintas sektor, baik pemerintahan pusat maupun daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pada Selasa (12/5/2026) bahwa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan kuat, Indonesia perlu meningkatkan investasi dan partisipasi sektor swasta dalam perekonomian.

“Oleh karena itu, iklim usaha yang lebih baik, kebijakan investasi yang kredibel, kerangka hukum yang kuat, serta konsistensi penegakan aturan menjadi kunci dalam meningkatkan partisipasi sektor swasta di Indonesia,” ujarnya di Jakarta, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga

  • Rupiah Melemah, Purbaya Mau Bantu Jaga Stabilitas Pasar SBN Beberapa Bulan ke Depan
  • 'Obat Penenang' Rupiah ala Purbaya
  • Kepastian Investasi Gim Bergantung pada Konsitensi Regulasi PP Tunas

Meski begitu, Purbaya menyebut bahwa implementasi hal-hal tersebut masih perlu diperkuat melalui mekanisme yang lebih praktis dan transparan. Hal itu, menurutnya, penting untuk menjaga kepercayaan para investor dalam menjalankan usaha dan berinvestasi di Indonesia. 

Dia pun mengatakan bahwa pembentukan Kanal Debottlenecking menjadi salah satu pendekatan praktis untuk mewujudkan kondisi itu.

Purbaya melihat bahwa mekanisme Kanal Debottlenecking lebih efektif untuk memperbaiki iklim investasi. Hal itu disebabkan oleh perbaikan regulasi yang langsung berasal dari permasalahan nyata yang memang dihadapi dunia usaha di Indonesia.

Dia dan pihaknya mengaku telah mendengar langsung permasalahan dari sektor swasta dan telah menyelesaikannya. Tidak lupa, dia menyebut bahwa peraturan yang ada akan diperbaiki sesuai dengan kebutuhan.

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno juga menegaskan pentingnya penguatan diplomasi ekonomi Indonesia dalam mendukung peningkatan investasi nasional. 

Dia menggarisbawahi dinamika ekonomi global saat ini, termasuk adanya fenomena penggunaan hubungan ekonomi sebagai senjata. Tren itu kemudian yang mengharuskan negara-negara untuk makin adaptif dan cerdik dalam menjaga daya saing ekonominya. 

Havas mengatakan bahwa Indonesia saat ini tidak sekadar bersaing dalam aspek lahan, insentif pajak, maupun fasilitas investasi semata dengan negara-negara lain. Namun, persaingan juga terjadi dalam hal pembangunan kepercayaan, kapasitas, efisiensi, ketahanan, kepastian hukum dan strategi investasi yang kredibel serta berkelanjutan.

Berhubungan dengan itu, upaya debottlenecking disebut sebagai aspek penting untuk menciptakan proses investasi yang lebih transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan investor. 

Havas menekankan bahwa isu investasi, perdagangan, serta hubungan ekonomi internasional kini telah menjadi bagian penting dari kekuatan diplomasi Indonesia. Isu-isu itu pun turut dibahas dalam berbagai proses negosiasi internasional. 

Dia pun menyatakan bahwa para Perwakilan Indonesia di luar negeri memiliki peran yang sangat krusial dalam memfasilitasi investasi, baik menuju (inbound maupun dari Indonesia (outbound). Para wakil juga menjadi pihak penerima pengaduan hambatan investasi serta menjadi fasilitator penyelesaian masalah investasi.

Maka, dia menilai bahwa Satgas P3-MPPE dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh Perwakilan RI di luar negeri dalam menemukan, memantau, dan menindaklanjuti potensi investasi dari berbagai aktor internasional lain secara terarah dan terkoordinasi.

Pemerintah pun menegaskan komitmen mereka untuk terus memperkuat fasilitasi investasi, kepastian hukum, serta kemitraan antara pemerintah dan para pelaku usaha untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Pemerintah juga menekankan komitmen Indonesia untuk memperbaiki iklim investasi. (Laurensius Katon Kandela)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Begal Anak SMA saat Berangkat Sekolah di Binjai
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Trump Terbang ke China untuk Temui Xi Jinping, Kunjungan Pertama sejak 2017
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Viral Salah Nilai Lomba Cerdas Cermat MPR RI di Kalimantan
• 11 jam lalueranasional.com
thumb
Ketua MPR soal LCC Kalbar Digugat ke PN Jakpus: Nanti Kita Lihat
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
600 Juta Ton Batu Bara RI Siap Jadi DME, Kholid: Ini Kunci Kemandirian Energi Prabowo
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.