Viral Salah Nilai Lomba Cerdas Cermat MPR RI di Kalimantan

eranasional.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pontianak, ERANASIONAL.COM – Polemik penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berbuntut panjang. Setelah video penilaian peserta oleh dewan juri viral di media social.

Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI akhirnya menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) dalam kegiatan tersebut.

Keputusan itu diumumkan menyusul derasnya kritik publik terhadap proses penilaian di babak final lomba yang digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5).

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” demikian tulis pernyataan Setjen MPR RI diterima di Jakarta, dikutip pada Rabu, (13/5/2026).

Dalam pernyataan resminya, Setjen MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

Pihak Setjen juga mengakui adanya kelalaian dalam proses penilaian saat final berlangsung.

MPR RI menegaskan bahwa kegiatan pendidikan kebangsaan seperti LCC Empat Pilar seharusnya menjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, keadilan, dan semangat pembelajaran yang sehat.

Maka itu, evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap mekanisme teknis perlombaan.

Hal itu mulai dari sistem penilaian, verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola penyampaian keberatan saat lomba berlangsung.

“Agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” lanjut keterangan Setjen MPR.

MPR RI juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap penyelenggaraan lomba tersebut.

Kritik dan masukan publik disebut menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas pendidikan kebangsaan.

“Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” demikian pernyataan itu.

Kontroversi berawal saat sesi pertanyaan rebutan pada babak final yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube MPRGOID, dewan juri memberikan pengurangan nilai kepada Regu C dari SMAN 1 Pontianak.

Pengurangan itu dilakukan saat menjawab pertanyaan terkait pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Padahal, jawaban yang disampaikan regu tersebut dinilai sama dengan jawaban Regu B dari SMAN 1 Sambas yang justru mendapat nilai penuh.

Sebelumnya, Regu C menjawab. “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab Regu C.

Namun, dewan juri memberikan pengurangan lima poin. Ketika pertanyaan di lempar ke regu lain, Regu B menyampaikan jawaban yang serupa.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”

Dewan juri kemudian menyatakan jawaban tersebut benar. “Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh,” kata dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B.

Regu C pun mengajukan keberatan karena merasa jawaban mereka sama dengan regu B.

“Dewan juri, izin, tadi kami menjawabnya sama seperti regu B. Sama,” kata perwakilan regu.

Namun, keberatan itu langsung dibantah dewan juri.

“Tadi disebutkan regu C, ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi,” kata Dyastasita.

“Ada,” jawab siswi dari regu C.

Siswi itu kemudian mengulang kembali jawaban yang sebelumnya disampaikan.

“Tadi saya mengatakan seperti ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” katanya.

Meski begitu, dewan juri tetap pada keputusan awal.

“Dewan juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah,” kata Dyastasita menimpali.

Siswi Regu C pun agar dewan juri minta pertimbangan lain dengan melibatkan pendapat penonton.

“Pak, maaf, mungkin boleh bisa melihat pandangan dari yang lain juga? Mungkin dari penonton apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?” jawab siswi regu C lagi.

Namun permintaan tersebut ditolak. “Keputusan saya kira di dewan juri, ya,” ujar Dyastasita.

Sebelum lomba dilanjutkan, dewan juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, turut beri penjelasan tambahan terkait artikulasi jawaban peserta.

Menurut dia, dari awal sudah diperingatkan bahwa artikulasi jelas dalam menjawab itu penting.

“Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya. Itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” kata Indri. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Petugas Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Upaya Lempar Sabu dan Ganja dari Luar Tembok
• 19 jam laluberitajatim.com
thumb
Tak Masuk Terminal? Kemenhub Siapkan Sanksi Tegas untuk PO Bus Nakal
• 19 jam laludisway.id
thumb
Prabowo ke Satgas PKH: Bandit-bandit Perampok Itu Nggak Suka Sama Kalian
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Analisis Kinerja Lini Belakang Timnas Indonesia U-17 saat Tumbang dari Jepang di Piala Asia U-17 2026: Momok Umpan Silang
• 2 jam lalubola.com
thumb
Kasus Korupsi Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.