jpnn.com, JAKARTA - Peneliti senior Citra Institute, Efriza menyoroti pelantikan Adela Kanasya Adies sebagai anggota DPR RI menggantikan ayahnya, Adies Kadir.
Menurut Efriza, meski secara aturan Adela berhak menempati posisi tersebut karena merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai Golkar, tetapi publik akan terus mencermati kinerjanya.
BACA JUGA: Adela, Anggota Baru DPR, Anak Adies Kadir, Banyak Hartanya
"Fakta di lapangan, Adela Kanasya Adies telah resmi dilantik menjadi anggota DPR RI menggantikan ayahnya, Adies Kadir. Ia memang yang berhak untuk menempati pengganti Adies Kadir sebab posisinya adalah peraih suara peringkat kedua dari partai yang sama yakni Golkar," ujar Efriza kepada JPNN.com, Rabu (13/5).
Namun, Efriza menekankan bahwa sorotan publik bukan tertuju pada Adela semata, melainkan pada "pindah karir" Adies Kadir ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya penuh kontroversi.
BACA JUGA: Menimbang Gagasan Profesor Adies Kadir untuk Memperkuat Komisi Yudicial
Bahkan, jika menilik ke belakang, kata Efriza, hal itu terkait dengan komunikasi politik yang kurang tepat dilakukan oleh Adies.
Dia menjelaskan kinerja Adela sebagai anggota DPR RI akan lebih disorot oleh masyarakat.
BACA JUGA: Palguna Lebih Memilih Dicopot dari MKMK Ketimbang Bahas Substansi Perkara Adies Kadir
"Sebab, meski ia memperoleh suara terbanyak kedua, tetapi proses Adies yang kontroversi dari lembaga DPR tentu saja Adela akan terus disorot oleh publik dengan kenyataan ia adalah anak dari Adies," jelas Efriza.
Dia menambahkan, penggantian antarwaktu (PAW) sudah tepat. Namun, nuansa politik kekerabatan antara Adies dan Adela inilah yang ditengarai akan membebani pundak Adela dalam bekerja.
"Ia akan terus disorot oleh publik," pungkas Efriza.
Diketahui, Pelantikan Adela Kanasya Adies sebagai anggota DPR menggantikan ayahnya, Adies Kadir, menuai sorotan.
Adela didapuk mengisi kursi yang ditinggalkan ayahnya yang mundur karena ditetapkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada Januari 2026.
Adela dilantik dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (12/5).
Pelantikan dan pengambilan sumpah Adela dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945,” kata Adela.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra




