Kasus dugaan prostitusi anak yang terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, mulai terungkap setelah beredarnya informasi di berbagai platform media sosial.
Akun-akun dalam bahasa Jepang yang memuat konten mengenai pencarian anak perempuan di bawah umur sebagai objek prostitusi menjadi titik awal perhatian publik dan aparat kepolisian.
Pada unggahan bulan September hingga November 2025, akun tersebut diduga mencari anak perempuan usia 16 sampai 17 tahun. Informasi tersebut kemudian mendapat reaksi cepat dari masyarakat yang melaporkan adanya praktik eksploitasi anak tersebut.
“Yang prostitusi di Blok M, kami jelaskan itu masih dalam pendalaman Direktorat PPA/PPO beserta Direktorat Siber, termasuk Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (13/6/2026).
Penyelidikan Kepolisian dan Tindakan yang Dilakukan Pembentukan Tim dari Direktorat Siber dan PPA-PPOMenanggapi isu tersebut, Polda Metro Jaya segera membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Direktorat Siber serta Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Penindakan dan Perlindungan Orang (PPO).
Tim ini bertugas mendalami laporan-laporan yang beredar serta menginvestigasi info terkait jaringan prostitusi anak yang melibatkan WNA di Blok M. Pendekatan melalui penyelidikan digital juga dilakukan mengingat indikasi awal dari media sosial.
Dari penyelidikan awal, ditemukan dugaan kuat keterlibatan warga negara asing, terutama WNA Jepang, dalam jaringan prostitusi anak yang beroperasi di kawasan Blok M. Unggahan dalam bahasa Jepang yang tersebar luas mengindikasikan bahwa pelaku dan klien seksual anak di bawah umur bukan hanya berasal dari dalam negeri, melainkan juga melibatkan orang asing.
Pola ini memperlihatkan bahwa sindikat tersebut kemungkinan sudah memiliki jaringan yang cukup terstruktur dan lintas negara. Penyelidikan pun makin diperketat agar jaringan lebih besar dapat diungkap dan dihentikan.
"Nah ini informasi semua kan berangkat dari media sosial. Kami menyampaikan apabila ada masyarakat yang mengerti, memahami, mengetahui tentang seluk-beluk kejadian tersebut silakan laporkan kepada layanan 110 Polri. Kami pasti akan ditindaklanjuti," ujar Budi.
Penangkapan Para Tersangka dan Peran MucikariPolisi berhasil menangkap beberapa tersangka yang diduga berperan aktif dalam praktik prostitusi anak di Blok M. Salah satu yang menjadi fokus adalah mucikari berinisial S (54) bersama beberapa anggota sindikat yang bertanggung jawab merekrut dan mengelola anak-anak sebagai korban eksploitasi. Petugas mengamankan empat tersangka dengan peran berbeda, mulai dari muncikari hingga perekrut anak-anak jalanan.
Upaya Pengumpulan Bukti dari Hotel dan PelakuPihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di sejumlah hotel yang diduga sering digunakan sebagai lokasi transaksi dan pertemuan antara pelaku dan klien. Dari penggeledahan tersebut, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait operasi sindikat tersebut. Lebih dari lima hotel di kawasan Blok M disebut sering menjadi tempat pertemuan aktivitas tersebut, sehingga masih terus didalami guna mengungkap jaringan yang lebih luas.





