Terungkap! Uang Rp10,2 Triliun yang Disetor Satgas PKH ke Negara Berasal dari Sini

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Gunungan uang hasil penindakan pelanggaran kawasan hutan kembali disetor ke kas negara. Nilainya fantastis, mencapai Rp10,27 triliun.

Uang tersebut ternyata berasal dari hasil penertiban perusahaan-perusahaan yang terlibat pelanggaran di sektor perkebunan dan pertambangan. Dana itu kemudian diserahkan Satgas Perlindungan Hutan (PKH) kepada negara melalui Kementerian Keuangan.

Baca Juga :
Prabowo: Uang Rp10 Triliun dari Satgas PKH Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas
Studi Ungkap Perbedaan Gen Z dan Milenial Saat Belanja Game

"Uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total sebanyak Rp10.270.051.886.464,” tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu, 13 Mei 2026.

Burhanuddin membeberkan, uang triliunan rupiah tersebut berasal dari dua sumber utama. Pertama dari penagihan denda administratif sektor perkebunan sebesar Rp3,423 triliun. Sisanya berasal dari penagihan pajak PBB dan non-PBB senilai Rp6,8 triliun.

Pemerintah menegaskan tak akan memberi ruang bagi perusahaan yang menggarap kekayaan alam secara ilegal. Satgas PKH disebut bakal terus memburu pelanggaran di sektor pertambangan maupun perkebunan yang merugikan negara.

Menurut Burhanuddin, seluruh kekayaan alam yang dikuasai secara melawan hukum harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

“Ingat, tidak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara yang merugikan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat,” kata dia.

Adapun penyerahan Rp10,27 triliun kali ini merupakan tahap VII hasil kerja Satgas PKH. Sebelumnya, Kejagung juga beberapa kali menyerahkan uang hasil sitaan dalam jumlah jumbo ke kas negara.

Mulai dari Rp6,625 triliun pada Desember 2025, Rp13,25 triliun hasil sitaan kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), hingga Rp11,42 triliun dari penyelamatan keuangan negara dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI.

Seluruh rangkaian penyerahan uang hasil kerja Satgas PKH tersebut selalu dihadiri Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :
Prabowo Geram Urus Izin di RI Rumit: Negara Lain Cuma 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun?
Di Depan Prabowo, Jaksa Agung Tegaskan Tumpukan Duit 10,27 T Bukan Seremonial Belaka
Dapat Bisikan, Prabowo Sebut Ada Gunungan Duit Rp49 T Diserahkan Bulan Depan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran Desak AS Setujui Proposal Damai Jika Tak Mau Gencatan Senjata Kolaps
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Wapres Gibran Temui Josepha & Peserta Cerdas Cermat MPR | KOMPAS PETANG
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Kantongi SK Kementerian Hukum, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Gaspol Demi P3K
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Adu Prestasi Megawati Hangestri vs Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Punya Formula Juara?
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Kamar Dagang China Surati Presiden Prabowo, Kadin RI Buka Suara
• 13 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.