Kamar Dagang China Surati Presiden Prabowo, Kadin RI Buka Suara

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia buka suara mengenai surat yang dilayangkan kamar dagang China kepada Presiden Prabowo Subianto.

Kadin menilai surat yang dilayangkan tersebut merupakan bagian wajar dari dinamika investasi global. Masukan investor asing dinilai seharusnya diposisikan sebagai ruang dialog terkait kepastian usaha, bukan semata penolakan terhadap kebijakan pemerintah.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Erwin Aksa mengatakan pelaku usaha pada dasarnya membutuhkan kepastian regulasi, efisiensi biaya, serta ruang perencanaan bisnis yang jelas.

Oleh karena itu, masukan terkait kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) maupun harga patokan mineral nikel perlu dipandang sebagai bahan dialog konstruktif antara pemerintah dan investor.

“Kadin melihat masukan dari kamar dagang China tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam dinamika investasi dan hubungan dagang internasional,” kata Erwin kepada Bisnis, Rabu (13/5/2026).

Menurut Erwin, dunia usaha global saat ini semakin sensitif terhadap perubahan regulasi dan kenaikan biaya usaha di tengah ketidakpastian ekonomi dunia. Fenomena tersebut, kata dia, tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara tujuan investasi lainnya.

Baca Juga

  • May Day 2026, Kadin Dorong Sinergi Buruh-Pengusaha Genjot Investasi
  • Kadin Buka Suara soal Satgas PHK dan Perpres Ojol Prabowo
  • Pengusaha Stres Imbas Perang, Kadin Curhat ke Luhut Butuh Relaksasi Bisnis

Meski demikian, pemerintah dinilai perlu memastikan implementasi kebijakan strategis tetap memperhatikan masa transisi, kesiapan industri, serta daya saing Indonesia dibanding negara lain di kawasan.

Kadin menegaskan kepentingan nasional seperti hilirisasi, penguatan cadangan devisa melalui kebijakan DHE SDA, dan peningkatan nilai tambah domestik tetap penting dijaga. Namun, pelaksanaannya dinilai perlu dilakukan bertahap dan konsisten agar tidak menimbulkan tekanan mendadak bagi pelaku usaha.

“Kuncinya adalah keseimbangan antara tujuan strategis negara dan keberlanjutan iklim investasi,” kata Erwin.

Dia menambahkan, kekhawatiran mengenai kepastian regulasi, biaya logistik, energi, perpajakan, perizinan, hingga perubahan kebijakan yang cepat juga dirasakan pelaku usaha domestik.

Menurut dia, dunia usaha pada prinsipnya mendukung arah kebijakan pemerintah. Namun, sektor industri tetap membutuhkan kepastian kebijakan usaha agar ekspansi dan investasi jangka panjang dapat berjalan sehat.

Jika isu tersebut tidak segera direspons melalui komunikasi dan solusi yang jelas, Kadin menilai terdapat risiko terhadap persepsi investor global. 

Investor, lanjutnya, sangat memperhatikan konsistensi kebijakan serta kemudahan berusaha dalam menentukan ekspansi maupun penanaman modal baru.

Indonesia masih dipandang menarik karena memiliki pasar besar, sumber daya alam melimpah, serta potensi hilirisasi yang luas. Namun, di tengah kompetisi investasi regional yang semakin ketat, kepastian regulasi disebut menjadi faktor utama dalam keputusan investasi.

Isi Surat Kadin China

Sebelumnya, Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce in Indonesia) mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki iklim berusaha bagi para investor asal negara tersebut.

Dalam surat tersebut, para pengusaha menyatakan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan melaksanakan pengoperasian bisnis maupun investasi sesuai dengan aturan ketat yang berlaku.

Namun demikian, dalam beberapa waktu belakangan, para pengusaha mengaku umum menghadapi kebijakan yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, bahkan korupsi maupun pemerasan oleh pihak berwenang.

"Masalah-masalah ini telah sangat mengganggu operasional bisnis normal, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menyebabkan kekhawatiran yang meluas di kalangan perusahaan asal investasi China, mengenai lingkungan bisnis saat ini dan perkembangan masa depan mereka di Indonesia," demikian dikutip Bisnis dari surat yang telah dikonfirmasi keabsahannya itu, Rabu (13/5/2026).

Setidaknya ada enam poin utama yang disampaikan pebisnis asal China kepada Presiden Prabowo. Pertama, terkait dengan pemberlakuan kenaikan pajak dan pungutan yang substansial. Mereka mengeluhkan pungutan pajak maupun royalti sumber daya mineral yang telah dinaikkan berulang kali.

Sejalan dengan hal tersebut, peningkatan inspeksi pajak dan denda besar yang mencapai puluhan juta dolar AS turut dinilai menciptakan kepanikan di kalangan perusahaan.

Kedua, kebijakan wajib retensi DHE SDA selama satu tahun sebesar 50% di Himbara yang ditargetkan berlaku 1 Juni 2026. Pemberlakuan aturan ini dikhawatirkan semakin membahayakan likuiditas perusahaan dan pengoperasian usaha dalam jangka panjang.

Ketiga, pengurangan secara drastis kuota produksi bijih nikel. Para pebisnis China, yang notabenenya banyak terlibat di industri penghiliran nikel, menyoroti penurunan tajam kuota produksi lebih dari 70% untuk tambang-tambang besar.

Pembatasan itu disebut telah memicu penurunan tajam produksi sekitar 30 juta ton sehingga mendisrupsi pengembangan industri hilirisasi energi maupun baja tahan karat.

Keempat, pengetatan atas penegakan hukum pada sektor kehutanan yang dinilai berlebihan.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan telah menjatuhkan denda rekor sebesar US$180 juta kepada perusahaan-perusahaan investasi China dengan alasan tidak memiliki Izin Kehutanan Pinjam-untuk-Gunakan [Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan/PPKH] yang sah," bunyi surat tersebut.

Kelima, penangguhan proyek-proyek besar. Otoritas disebut telah melakukan intervensi paksa terhadap pengoperasian perusahaan serta menuduh proyek-proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) besar asal China merusak lahan hutan. Proyek-proyek dimaksud juga dituding memperburuk bencana banjir sehingga memicu penangguhan pekerjaan dan penjatuhan sanksi.

Keenam, pengawasan visa kerja yang semakin diperketat. Beberapa pengawasan dimaksud meliputi biaya yang meningkat, ambang batas yang lebih tinggi, dan pembatasan yang dinilai tidak masuk akal seperti lokasi kerja yang ditentukan, sehingga menghambat mobilitas personel teknis dan manajerial.

Pengusaha China juga menyoroti sejumlah rencana pemerintah untuk pengenaan bea ekspor baru terhadap produk-produk tertentu, penghapusan insentif kendaraan listrik, serta pengurangan insentif pajak untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 11 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Misi John Herdman Menipiskan Jarak Kualitas Timnas Indonesia dengan Tim-tim Kuat Asia Menuju Piala Dunia 2030
• 20 jam lalubola.com
thumb
Gandeng BYD, Asuransi Digital (YOII) Pasang Target Pertumbuhan Pendapatan hingga 150 Persen
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
KemenPPPA Belum Tahu Soal Temuan 11 Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap di Sleman
• 2 jam laludisway.id
thumb
Pemerintah Percepat Investasi Lewat Kanal Debottlenecking, Disebut Lebih Praktis dan Transparan
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.