KOMPAS.TV - Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 terkait penghapusan tenaga guru honorer menuai kritik dan memicu polemik.
Pasalnya, ada ratusan ribu guru honorer yang terancam kehilangan pekerjaan.
Meski Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan kebijakan ini merupakan konsekuensi dari UU Aparatur Sipil Negara, muncul kecurigaan bahwa kebijakan ini merupakan dampak dari efisiensi anggaran. Benarkah demikian?
Pemimpin redaksi KompasTV Yogi Nugraha membahasnya bersama:
Retno Listyarti - Ketua Dewan Pakar FSGI
Fahriza Marta Tanjung - Kepala Sekolah SMKN 4 Medan
Lina Wahyuni - Guru Honorer
Saksikan dalam Satu Meja the Forum episode Nasib Guru di Era Prabowo-Gibran. Tayang Rabu, 13 Mei 2026 pukul 20.30 WIB di KompasTV.
#guru #honorer #prabowo
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- PENDIDIKAN
- GURU
- HONORER
- PRABOWO
- GIBRAN





