Kemensos Akan Bawa Kasus Pengadaan Sepatu ke Aparat Bila Ada Pelanggaran

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan tidak akan memberi keringanan kepada oknum pegawai jika terbukti melakukan pelanggaran dalam proses pengadaan di program Sekolah Rakyat.

"Apabila ditemukan adanya aspek pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya," kata Agus Jabo dalam konferensi pers terkait pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat, di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Tim khusus yang dipimpin Agus Jabo tengah mendalami pengadaan barang dan jasa Sekolah Rakyat terdiri bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos atas arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Baca juga: Kemensos soal Pengadaan Sepatu Rp 27 M: Tak 1 Sen pun Masuk ke Kami

Agus Jabo menemukan adanya maladministrasi dalam pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat.

Agus Jabo menjelaskan, tim khusus telah melakukan klarifikasi terhadap dokumen mekanisme dan tim yang terkait pengadaan sepatu Sekolah Rakyat tahun 2025.

"Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu dan keterbatasan sumber daya manusia, sehingga ada potensi malaadministrasi," ungkap dia.

Baca juga: Kemensos Jelaskan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Harus Pakai Lelang

Berangkat dari potensi itu, tim khusus perlu melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa, maupun kemungkinan adanya selisih antara perencanaan serta realisasi.

Agus Jabo menekankan, Kemensos tidak segan memberikan sanksi jika benar terbukti adanya masalah dalam proses pengadaan itu.

"Pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin (bagi) pegawai yang terlibat," tegasnya.

Baca juga: Mensos Bebastugaskan 2 Pejabat Terkait Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Bebastugaskan dua pejabat terkait

Menyusul adanya potensi malaadministrasi, Mensos Saifullah Yusuf telah membebastugaskan dua pejabat yang menjadi penanggung jawab atas pengadaan sepatu Sekolah Rakyat.

"Saya membebastugaskan sementara dari jabatanya pada jabatan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada satuan kerja Sekretariat Jenderal dan Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara," jelas Saifullah.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }


Saifullah menugaskan Irjen untuk melanjutkan pendalaman sekaligus melakukan evaluasi dan investigasi barang dan jasa, khususnya perlengkapan sepatu SR yang ramai diperbincangkan.

"Semua yang sudah kami lakukan menjadi satu bagian evaluasi untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026," tutur dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pria di Bogor Sempat Mainkan Ular Weling Usai Digigit hingga Tewas
• 38 menit laludetik.com
thumb
Polda Metro Bongkar Penyelundupan Merkuri ke Filipina
• 10 jam laludetik.com
thumb
Parkir Blok M Square Kembali Beroperasi Usai Disegel, Kini Dikelola Dishub DKI
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Puan Tegaskan DPR Kawal Hak Korban Kekerasan Seksual dan Buruh
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
4 Lansia Tewas dalam Kebakaran Maut di Tanjung Priok, Gegara Telat Lapor?
• 13 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.