JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem perparkiran di Blok M Square, Jakarta Selatan kembali beroperasi setelah operatornya disegel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (11/5/2026) sore.
Kepala Satuan Pelaksana Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik, mengatakan, sistem perparkiran sudah kembali diaktifkan sejak kemarin, Selasa (12/5/2026) pagi.
“Kemarin kan habis kami hentikan tuh, segel. Lanjut semalamnya kan ada kekosongan tuh, artinya kan harus ada swakelola, kami hadir selaku pemerintah daerah. Besok paginya sudah running,” kata Damanik saat ditemui di Blok M, Rabu (13/5/2026).
Baca juga: DPRD Dorong BPK Audit Parkir Blok M yang Diduga Rugikan Rp 50 Miliar
Segel yang dipasang di portal dan pintu keluar sudah dilepaskan. Sepeda motor dan mobil tampak sudah bisa masuk dan keluar secara normal.
Saat ini pengelolaan parkir diambil alih oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, setelah ditemukan adanya dugaan tindak pungutan liar yang dilakukan selama tiga tahun oleh operator parkir, Best Parking.
Damanik menjelaskan, sebetulnya Best Parking sudah habis izin masa berlakunya pada 2023 lalu dan tidak memperpanjang izinnya hingga 2026.
“Artinya kan Best Parking ini kan seharusnya memperpanjang izinnya. Terakhir kan izinnya 2023, mungkin kayak ada kendala lupa atau seperti apa, akhirnya izinnya habis masa berlakunya,” jelas dia.
Baca juga: DPRD Libatkan Kejati DKI dan BPK Telusuri ‘Hilangnya’ 40 Persen Uang Parkir Blok M
Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan menunjuk operator parkir baru yang lebih tepercaya.
Operator baru diwajibkan memiliki riwayat pengelolaan yang baik selama 10 tahun terakhir.
“Sementara (dari UP Parkir Dishub), selagi kami bikin kontes lelang untuk memilih mana operator yang much better dibandingkan operator yang sebelumnya,” kata Damanik.
Sebelumnya, enam gerbang parkir di Blok M disegel Dishub dan Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta pada Senin (11/5/2026) sore.
Kepala Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jakarta Ahmad Lukman Jupiter, mengatakan pihaknya menemukan dugaan pungutan liar dalam tiga tahun terakhir oleh operator parkir, Best Parking.
Blok M yang selalu ramai diperkirakan memeroleh pendapatan parkir sampai Rp 100 juta per harinya.
Baca juga: DPRD Sebut Operator Parkir Blok M Tak Kooperatif, Dokumen Keuangan Tak Dibuka
Namun, retribusi yang disampaikan kepada pemerintah daerah tidak lebih dari 60 persennya.
Operator parkir juga tak menyerahkan laporan keuangan yang sesuai dengan pendapatannya.
“Potensi pendapatan di sini itu lebih dari 3 miliar per bulan. Artinya dalam satu hari itu bisa mencapai 100 jutaan. Saya kira di daerah Blok M ini sangat ramai, menjadi kawasan perekonomian dan di sini sangat besar sekali pendapatan dari parkir ini,” ungkap Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter, ditemui di Blok M, Senin (11/5/2026).
Dia mendesak pihak berwenang, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengusut laporan keuangan operator parkir lebih jauh lagi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




