Natalius Pigai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI menyebut, jika Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak segera melibatkan pemerintah daerah (pemda) dalam struktur atau pelaksanaan, masalah keracunan akan terus berulang.
Dalam rapat dengar pendapat evaluasi keracunan 200 siswa diduga karena MBG Rabu (13/5/2026), Pigai minta Badan Gizi Nasional (BGN) membuat regulasi melibatkan aktif pemda.
“Bila perlu dimasukkan dalam struktur organisasi MBG peran pemda,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan pemda penting agar ada tanggung jawab saat terjadi masalah.
“Kenapa penting? Karena pemda punya sistem dan otoritas politik dan anggaran, sistem pengawasan, personel, dan fasilitas. Karena tidak ada peran, muncul garis terputus antara BGN dan pemda. Ini bukan jelek, tapi garis terputus ini dibikin jembatan supaya terjalin supaya punya tanggung jawab kalau jadi masalah,” bebernya.
Pigai menilai, hingga tahun kedua MBG berjalan, tidak ada sistem pengawasan berupa laporan harian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan inspeksi dari BGN.
“Ini bukan program main-main,” tuturnya.
Natalius Pigai Menteri HAM RI saat diwawancarai usai hearing di DPRD Kota Surabaya, Rabu (13/5/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.netPiga melanjutkan, kalau pemda tetap tidak dilibatkan, masalah keracunan akan terjadi terus-menerus.
“Tanpa melibatkan struktur organisasi pemda dalam BGN atau MBG kita akan menghadapi masalah ini (keracunan) terus-menerus,” ungkapnya.
Kata Pigai, ada sikap acuh dari seluruh pemda di Indonesia terhadap program MBG karena perannya tidak dilibatkan.
“Jangan pernah pesimis program ini maju terus,” tutupnya.
Diketahui, kehadiran Pigai di acara hearing itu menindaklanjuti kasus keracunan 200 siswa diduga karena mengonsumsi MBG Senin (11/5/2026). (lta/rid)




