Bisnis.com, JAKARTA — PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) melihat meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap kemunculan virus, mulai dari Covid-19 hingga Hantavirus dapat mendorong kesadaran akan pentingnya perlindungan kesehatan.
Bahkan, Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin mengatakan kondisi saat pandemi Covid-19 terjadi turut menjadi salah satu pendorong pertumbuhan bisnis asuransi kesehatan syariah di perusahaannya.
Iskandar menuturkan sepanjang 2025 Prudential Syariah mencatat pertumbuhan kontribusi bisnis baru sebesar 31% atau Rp1 triliun. Padahal, secara market pertumbuhan keseluruhan hanya 13%.
“Dan sebagian besar pertumbuhan itu disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat tentang kebutuhan medis karena Covid, juga karena ketidakpastian seputar layanan medis. Kita berbicara tentang Covid, tentang Hantavirus, tetapi seringkali sekarang orang merasa bahwa situasinya sedikit lebih mengkhawatirkan. Jadi, ada kebutuhan akan semacam perlindungan,” katanya, Selasa (12/5/2026).
Dia menyampaikan, Prudential Syariah optimistis menghadapi hal itu karena memiliki rangkaian produk asuransi syariah yang lengkap dan termasuk sebagai perusahaan asuransi syariah yang terbesar di Indonesia.
Kendati demikian, Iskandar tidak menampik bahwa inovasi berkelanjutan adalah sesuatu hal yang perlu dilakukan perusahaan, mengingat kebutuhan banyak orang yang juga terus meningkat.
Baca Juga
- Kemenkes Siapkan Mitigasi Hantavirus, Fatalitas Tipe HPS 60% Secara Global
- Penumpang dari Amerika Selatan Dipantau Ketat Imbas Penularan Hantavirus
- Kontak Erat Kasus Hantavirus Masih Diobservasi di RSPI Sulianti Saroso
“Namun salah satu tantangan terbesar yang kita hadapi di industri ini adalah, dengan meningkatnya permintaan akan masalah medis, inflasi medis juga meningkat secara signifikan. Saya pikir mengelola inflasi medis akan menjadi kunci bagi industri ini,” tegasnya.
Oleh karena itu, dia menegaskan Prudential Syariah akan ikut berkontribusi membuat industri ini berkelanjutan ke depannya. Sebab itu, pihaknya sangat mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyiapkan perubahan arah pengembangan produk kesehatan demi memperkuat industri asuransi nasional.
“Saya pikir itulah mengapa kami sepenuhnya mendukung langkah OJK dalam melakukan beberapa perubahan tentang bagaimana produk asuransi seharusnya dipasarkan ke depannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus hantavirus ramai disorot usai adanya laporan infeksi di kapal pesiar MV Hondius yang berlayar dari Argentina menuju Kepulauan Canary, dengan persinggahan di Antartika, Kepulauan Falkland, Georgia Selatan, Pulau Nightingale, Tristan, St. Helena, Ascension, dan Cape Verde pada (1/5/2026).
Dalam kapal yang membawa sekitar 150 penumpang ini, terdapat satu orang penumpang pertama asal Belanda yang diyakini terinfeksi hantavirus dan meninggal dunia pada 11 April 2026.
Hantavirus sendiri merupakan sekelompok virus yang dibawa oleh hewan pengerat, yang menular ke manusia melalui penghirupan partikel udara dari kotoran hewan pengerat yang telah mengering. Virus ini disebut dapat hidup secara alami di tubuh hewan tanpa menimbulkan gejala, tetapi dapat menyebabkan penyakit serius saat menginfeksi manusia.
Hantavirus di IndonesiaDi lain sisi, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Andi Saguni, menyampaikan bahwa hingga saat ini Indonesia belum menemukan kasus Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) pada kapal pesiar MV Hondius yang dilaporkan otoritas kesehatan internasional.
Kasus yang terkonfirmasi di Indonesia justru merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus. Namun demikian, Kemenkes mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional,” ujar Andi Saguni dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2026).





