JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem pembayaran parkir di Blok M Square, Jakarta Selatan, kini telah menggunakan metode non-tunai setelah muncul dugaan pungutan liar oleh operator parkir.
Namun, saat Kompas.com mendatangi lokasi pada Rabu (13/5/2026) pagi, petugas di pintu keluar masih menawarkan opsi pembayaran tunai kepada pengunjung.
Padahal, spanduk informasi mengenai pembayaran non-tunai telah terpasang sejak dua bulan lalu.
Baca juga: Dishub DKI Larang Pemilik Usaha di Blok M Sediakan Jukir Khusus untuk Pelanggan
“Pembayaran cash atau kartu?” tanya petugas kepada Kompas.com, Rabu.
“Memangnya masih bisa cash?” tanya Kompas.com kembali.
“Masih,” jawab petugas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy, menegaskan bahwa pembayaran tunai seharusnya tidak lagi diberlakukan dalam pengelolaan parkir di Blok M Square.
Baca juga: Izin Operator Parkir Blok M Mati 3 Tahun, tetapi Tetap Raup Rp 3 Miliar per Bulan
“Seharusnya dengan sistem kami ambil alih, saya mulai terapkan benar-benar jangan ditawarin pertanyaan mau cash apa enggak, sudah pastikan saja non-tunai,” kata Massdes saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu.
Massdes menjelaskan, pengunjung dapat membayar parkir menggunakan kartu uang elektronik maupun aplikasi dompet digital atau e-wallet.
Saat ini, Unit Pengelola (UP) Parkir juga tengah mempertimbangkan penyediaan penjualan kartu uang elektronik di pintu keluar parkir agar memudahkan pengunjung.
“Kami berencana menyediakan langsung di gate keluar agar dia enggak usah turun beli kartu dulu ke Indomaret Alfamart gitu kan langsung di situ dengan harga sama,” ujar dia.
Baca juga: Usai Operator Lama Disegel, Dishub DKI Cari Pengelola Baru Parkir Blok M Square
Menurut Massdes, penerapan pembayaran non-tunai diharapkan dapat mencegah kebocoran pendapatan daerah akibat transaksi yang tidak tercatat.
Pengunjung kawasan Blok M juga diimbau untuk menolak memberikan pembayaran tambahan kepada juru parkir liar yang masih berjaga di sekitar area tersebut.
Ketua Satuan Pelaksana Parkir Jakarta Selatan, Damanik, menegaskan pembayaran parkir hanya dilakukan di pintu keluar resmi.
“Jadi kami juga sudah melaksanakan penertiban juga, namun karena ada kebutuhan dan hal yang lainnya sehingga mereka (jukir liar) kan tetap ada. Jadi kami sama-sama secara kedewasaan mengarahkan untuk masyarakat agar berani menyatakan tidak terhadap tipping, pembayaran hanya di pintu keluar,” kata Damanik saat ditemui di Blok M.
Baca juga: Operator Parkir di Blok M Ternyata Belum Perpanjang Izin Sejak 2023





