Antisipasi Hanta Virus, Kemenkes Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan Internasional

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Langkah ini diterapkan menyusul penyebaran Hantavirus tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang sempat muncul dalam klaster kapal pesiar MV Hondius.

Antisipasi Hanta Virus, Kemenkes Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan Internasional (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel  - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan terhadap setiap pelaku perjalanan Internasional, khususnya penumpang yang berasal dari kawasan Amerika Selatan seperti negara-negara Argentina dan wilayah Amerika Selatan lainnya karena telah menjadi area yang berkaitan dengan temuan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS).

Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni menyampaikan langkah ini diterapkan menyusul penyebaran Hantavirus tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang sempat muncul dalam klaster kapal pesiar MV Hondius.

Baca Juga:
BSN Raup KPR FLPP Capai Rp2,7 Triliun hingga April 2026

“Itu terutama itu dari negara-negara Amerika Selatan ya, seperti Argentina dan lain sebagainya ya,” kata Andi dalam konferensi pers Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Dia menjelaskan kewaspadaan tinggi dipicu oleh kasus HPS yang ditemukan pada klaster kapal pesiar MV Hondius. Pemerintah kini mencermati secara serius masa inkubasi virus tersebut yang disebut dapat berlangsung hingga 46 hari.

Baca Juga:
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook 

"Dan masa inkubasi daripada penyakit tersebut untuk varian hantavirus pulmonary syndrome (HPS) tersebut, HPS kan beda ya saya sudah sampaikan sebelumnya ya di media dua hari yang lalu kan beda tipenya HFRS dengan HPS. HPS yang dari dari kapal Hondius tersebut ya, itu masa inkubasinya kurang lebih 46 hari,” ujarnya.

Dengan rentang inkubasi yang panjang tersebut, pemerintah memastikan pemantauan terhadap penumpang dari wilayah berisiko akan dilakukan secara intensif dalam beberapa pekan ke depan. Namun, Kemenkes menegaskan belum ada kebijakan karantina massal seperti saat pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Genjot Pertumbuhan DPK, Superbank (SUPA) Ekspansi Bisnis dengan Bank Korea

“Jadi sekitar itu kita akan betul-betul sangat intens perhatikan ya, mencermati ya dan tentunya kita lihat perkembangannya. Semoga kita berharap bahwa kejadian ini tidak menjadi pandemi ya. Ini kan beda dengan Covid yang pandemi,” tuturnya. 

Andi berharap penyebaran virus tetap terbatas pada klaster kapal pesiar dan tidak berkembang menjadi wabah global. Kemenkes juga memastikan pengawasan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi internasional.

“Nah ini kita berdoa ya kita berharap bahwa tidak ada pandemi, cukup di klaster kapal itu saja gitu kan paham ya. Dan tentunya bahwa jika sudah melewati itu semuanya kita pastikan bahwa penumpang kapal terutama penumpang itu sudah diperiksa dan kita pikir bahwa semuanya aman saja tentunya intensitas bisa kita turunkan,” tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi I Dukung Kelanjutan Misi TNI di Lebanon, Minta Keamanan Prajurit Dijaga
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Super League pekan 33: Persib di Ujung Mimpi Back to Back, Borneo FC Siap Menyalip di Pekan Krusial Super League
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia, 7 WNI Meninggal 14 Masih Hilang
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Emiten Prajogo Pangestu CDIA Tebar Dividen US$40 Juta, Cair 9 Juni 2026
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
4 Korban Tewas Kebakaran Rumah di Sunter Jakut Ditemukan di Dalam Kamar
• 15 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.