Terbongkar Merkuri Ilegal di Jakut Bikin Rugi Negara Puluhan Miliar

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Metro Jaya membongkar kasus penyelundupan peti kemas berisikan 760 botol atau kilogram merkuri ilegal di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), yang hendak dikirim ke Filipina. Penyelundupan ini membuat negara merugi puluhan miliar.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan dan atau pertambangan mineral dan batu bara di Posko Pemeriksaan Bea dan KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Jakut, pada Selasa (21/4/2026), pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Penyelundupan Merkuri Ilegal di Jakut Sejak 2021, Kerugian Negara Rp 30 M

Unit 2 Subdit 4 Tipidter dengan pihak Bea Cukai Tanjung Priok mengamankan peti kemas tujuan Takasi Kin Hardware Trading yang beralamat di Room 369, Manila, Filipina. Informasi tersebut didapat dari hasil pengecekan awal pihak Bea dan Cukai terkait dengan dokumen ekspor yang tidak sesuai dengan jenis barang yang ada pada peti kemas.

"Di mana kegiatan tersebut berhasil ditemukan berupa 760 botol cairan berwarna silver yang pada kemasan terdapat label tulisan 'Mercury Gold 1 Kg' yang disimpan pada selongsong karton dan disisipkan pada 145 gulungan karpet. Jadi modusnya pelaku menyembunyikan di dalam gulungan-gulungan karpet," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5).




(rdp/rdp)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Beberkan Strategi Bantu BI Stabilkan Rupiah
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BAZNAS DKI salurkan bantuan kurban berbasis DTSEN agar tepat sasaran
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Kecewa Dituntut 27,5 Tahun Penjara, Nadiem: Lebih Besar dari Teroris
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Engine Brake Mobil Manual vs Otomatis, Ini Perbedaanya
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Perluas Jangkauan di Bali dan Makassar, Mitra10 Hadirkan Belanja Hemat dan Lengkap untuk Renovasi Rumah
• 11 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.