KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur masa penugasan guru honorer dibatasi hingga 31 Desember 2026.
Kebijakan ini membuat para guru honorer mencemaskan masa depannya.
Kecemasan dirasakan Nissa, salah satu guru honorer di SDN 005 Samarinda Ilir, Kalimantan Timur.
Meski pasrah, tapi ia juga cemas dengan kondisi ekonomi ke depan.
Apalagi selama 4 tahun menjadi guru honorer, dirinya bergantung gaji dari dana BOS yang baru diterima setelah diakumulasi per 6 bulan.
Di tengah dedikasi mencerdaskan anak bangsa, guru honorer kini diliputi kecemasan tentang masa depan mereka.
Rencana penghapusan status guru honorer pada akhir tahun 2026 menciptakan ketidakpastian baru bagi para guru honorer. Padahal banyak sekolah yang bergantung pada tenaga honorer.
Kita sudah terhubung dengan salah satu guru honorer di sekolah dasar di Samarinda, Kalimantan Timur, Annisa Meidianty.
Baca Juga: Harapan Guru Honorer kepada Presiden Prabowo, Bagaimana Solusi Pendidikan Indonesia?
#guruhonorer #guru #sekolah
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- guru honorer
- tenaga honorer
- guru
- mendikdasmen
- nasib guru honorer





