Syekh Ahmad Al Misry Diduga Berupaya Lepas Status WNI di Tengah Kasus Pelecehan

wartaekonomi.co.id
1 bulan lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri, Syekh Ahmad Al Misry (SAM), saat ini terdeteksi berada di Mesir. Hingga kini, otoritas Mesir dilaporkan belum memberikan jawaban resmi terkait permintaan Polri untuk mengakomodasi pemeriksaan terhadap tersangka sesuai permohonan penyidik Bareskrim Polri.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa tersangka memiliki kewarganegaraan ganda, yaitu Indonesia dan Mesir. Syekh Ahmad Al Misry diduga tengah melakukan siasat hukum dengan berupaya melepaskan status kewarganegaraan Indonesia (WNI) miliknya.

"Secara resmi KBRI Cairo telah berkomunikasi dengan saya pada pukul 11.00 WIB tentang upaya pelepasan kewarganegaraan Indonesia dari SAM," ungkap Untung. Jika status WNI tersebut lepas, tersangka akan memiliki kewarganegaraan tunggal Mesir dan memperoleh asas perlindungan warga negara dari pemerintah setempat.

Kondisi tersebut dinilai akan menyulitkan langkah Polri karena pengajuan Interpol Red Notice saat ini masih berbasis pada status tersangka sebagai WNI. Jika SAM berhasil melepas status WNI-nya, upaya hukum yang harus ditempuh Polri akan menjadi lebih panjang dan lama melalui jalur ekstradisi.

Baca Juga: Ombudsman Kawal Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, Nasib Ratusan Santri Jadi Taruhan

Polri menegaskan bahwa proses pelepasan kewarganegaraan bukan merupakan wewenang pihak kepolisian, melainkan domain Kementerian Hukum RI melalui ranah Administrasi Hukum Umum. Syekh Ahmad Al Misry sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar buruan Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Pihak kepolisian terus memantau perkembangan situasi ini guna memastikan proses hukum terhadap kasus pelecehan seksual tersebut tetap berjalan. Kerja sama internasional terus diupayakan meskipun terdapat hambatan administratif terkait status kewarganegaraan tersangka yang sedang diproses tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tumbang Dramatis dari Australia, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia U-19 Kehilangan Gelar Perkasa di ASEAN
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Meratus Bantah Kabar Diakuisisi Waresix Senilai Rp35 Triliun, Sebut Operasional Tetap Normal
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
China Mulai Kuak Rahasia Hantu Alam Semesta
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mengapa Dighosting Lebih Menyakitkan daripada Penolakan dan Lebih Sulit untuk Dilupakan
• 22 jam laluerabaru.net
thumb
Menang Bersama di Munas HIPMI XVIII: Kolaborasi Ade Jona, Anthony Leong, dan Reynaldo Brian untuk HIPMI yang Lebih Baik
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.