Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Makassar, tvOnenews.com - Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pihak BPK RI Sulsel pun menerima massa yang menyampaikan aspirasinya itu.

Kasubag Hukum BPK Sulsel, Ardi Nurbestari mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut seluruh materi dan dugaan persoalan yang disampaikan mahasiswa terkait pengelolaan APBD dan aset daerah Kabupaten Luwu Timur.

“Kami berterima kasih kepada teman-teman mahasiswa Luwu Timur karena ikut membantu menjaga transparansi keuangan negara, dalam hal ini keuangan daerah Luwu Timur,” ujar Ardi, Rabu (13/5/2026).

Pernyataan itu menjadi sinyal positif bagi tuntutan HMPLT yang sejak awal mendesak adanya audit investigatif terhadap dugaan penyimpangan tata kelola anggaran di Kabupaten Luwu Timur.

Dalam aksinya, HMPLT menyoroti dugaan pergeseran APBD tanpa mekanisme pembahasan resmi, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), hingga potensi maladministrasi fiskal yang dinilai perlu diperiksa secara mendalam.

Menanggapi hal tersebut, Ardi menegaskan BPK Sulsel tidak menutup diri terhadap laporan maupun aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Ia bahkan meminta HMPLT melengkapi dokumen pendukung agar dapat menjadi bahan telaah lebih lanjut oleh tim pemeriksa.

“Kami akan pelajari lebih lanjut apa yang disampaikan mahasiswa ini. Untuk itu mohon dapat disampaikan dokumen pendukungnya,” katanya.

Menurut Ardi, setiap pemeriksaan yang dilakukan BPK harus berbasis data, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga setiap laporan perlu diverifikasi secara administratif maupun normatif.

“Apa yang disampaikan harus kami pelajari dulu seperti apa normatifnya dan legalitasnya. Saya harus bicara berdasarkan data,” tegasnya.

Ia mengakui materi tuntutan HMPLT baru diterimanya secara langsung saat aksi berlangsung sehingga pihaknya membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dengan tim pemeriksa terkait substansi laporan tersebut.

“Naskah ini baru saja saya terima di depan ini. Saya sama sekali baru membaca tentang ini, jadi saya harus komunikasi dulu dengan pemeriksa terkait hal-hal di dalamnya,” ujarnya.

Meski demikian, Ardi memastikan BPK Sulsel membuka jalur komunikasi lanjutan dengan mahasiswa apabila terdapat tambahan laporan maupun dokumen yang ingin disampaikan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri dan BI Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, Hasil Sitaan 2017–2025
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Cerita Pawang Buaya di Bekasi: Ikuti Jejak Orang Tua hingga Pernah Digigit
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Satgas PKH Setor Rp 10,2 T Lagi ke Negara, ART: Fantastis
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Dishub DKI Larang Pemilik Usaha di Blok M Sediakan Jukir Khusus untuk Pelanggan
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Ambulans GP Ansor Ringsek Tabrakan dengan Truk di Purworejo, 1 Orang Tewas 2 Luka
• 14 menit lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.