Bisnis.com, JAKARTA - Target pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) berpotensi menjadi momentum positif bagi industri panel surya nasional. Namun, hambatan lahan, regulasi, hingga kapasitas industri masih membayangi implementasi proyek.
Pemerintah terus menggaungkan percepatan pengembangan PLTS 100 GW sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan PLTS 100 GW dapat diselesaikan dalam 3 tahun.
Terbaru, dalam KTT Khusus Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East Asean Growth Area (BIMP-EAGA), Prabowo mengatakan, Indonesia saat ini tengah mendorong percepatan pembangunan energi surya di tengah besarnya potensi energi baru terbarukan (EBT) yang dimiliki kawasan Asia Tenggara.
“Transisi energi Indonesia sedang melaju dengan kecepatan penuh. Kami tengah membangun [pembangkit listrik] tenaga surya 100 GW," kata Prabowo, dikutip Rabu (13/5/2026).
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Trois Dilisusendi menjelaskan, target pengembangan PLTS 100 GW dibagi ke dalam beberapa kelompok permintaan listrik, baik yang sudah masuk dalam perencanaan PLN maupun penciptaan permintaan baru di luar sistem yang sudah ada.
Secara terperinci, sebesar 30,5 gigawatt akan berasal dari pembangunan PLTS yang telah tercantum dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL).
Baca Juga
- Indonesia Kejar PLTS 100 GW, Prabowo Tekankan Kolaborasi ASEAN
- PLTS Terapung untuk Data Center Amazon Tersendat, Pengembang Lapor Purbaya
- Ambisi PLTS 100 GW, Momentum Perkuat Industri Panel Surya Lokal
"Selain itu, terdapat kebutuhan tambahan dari revisi RUPTL PLN yang diperkirakan mencapai hampir 28 GW," katanya dalam Webinar Policy Dialogue: Target PLTS 100 GW Indonesia secara daring, Rabu (13/5/2026).
Di luar proyek PLN, Trois mengatakan, pemerintah juga mengidentifikasi potensi pengembangan PLTS melalui skema non-PLN sekitar 5,56 GW.
Pada saat yang sama, pemerintah juga menyiapkan strategi penciptaan permintaan baru untuk memperluas ruang pertumbuhan konsumsi listrik berbasis energi bersih.
Dia menjelaskan, demand creation tersebut antara lain berasal dari percepatan elektrifikasi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV), penggunaan kompor induksi di sektor rumah tangga, hingga kebutuhan listrik kawasan industri.
"Demand creation ini kita harap dapat mencapai sekitar 30,8 GW," kata Trois.
Data Kapasitas Terpasang PLTS di Indonesia (2019–2025) Tahun Kapasitas (MW) Pertumbuhan yoy 2019 142,7 - 2020 170,7 19,6% 2021 207,7 21,7% 2022 292,3 40,7% 2023 600,0 105,2% 2024 909,4 51,6% 2025 1494,1 64,3%Sumber: Kementerian ESDM, DataIndonesia.id, diolah
Kesiapan Industri Panel SuryaSementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko S. A. Cahyanto mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan rantai industri yang berkaitan dengan PLTS seperti pasir silika atau pasir kuarsa yang dapat diolah menjadi polysilicon, wafer, solar cell, hingga modul panel surya.
Eko menuturkan, Indonesia saat ini telah memiliki 34 pabrikan modul surya dengan total kapasitas terpasang mencapai 10.944 megawatt peak (MWp). Industri domestik juga telah mampu memproduksi modul surya hingga 720 watt peak dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) rata-rata 40%—55%.
“Kami melihat industri panel surya nasional sudah memiliki fondasi awal. Namun, memang masih perlu diperkuat agar mampu menangkap kebutuhan besar dari program PLTS ke depan,” ujarnya.
Selain PLTS, Eko mengatakan, pihaknya juga mendorong penguatan industri penunjang energi baru terbarukan lain seperti pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
Dia menyebut, industri dalam negeri kini mulai terlibat dalam rantai pasok komponen turbin, generator, transformer, switchyard, cooling tower, hingga komponen elektrikal lainnya.
Oleh karena itu, Eko menilai program PLTS 100 GW perlu diintegrasikan dengan kebijakan industri nasional melalui penguatan TKDN, investasi, standarisasi, serta perlindungan pasar domestik.
“Transisi energi harus sekaligus menjadi motor industrialisasi dan kemandirian teknologi nasional,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komite Tetap Kajian Hilirisasi dan Investasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chandra Wahjudi mengatakan, hambatan terbesar industri panel surya nasional saat ini terletak pada belum selarasnya kapasitas manufaktur, kesiapan rantai pasok hulu-hilir, dan kepastian pasar domestik.
Menurutnya, target pembangunan PLTS 100 GW memang menjadi momentum penting bagi industri nasional. Hal Ini terutama di tengah tekanan ekspor akibat tarif Amerika Serikat yang membuat produk panel surya Indonesia kurang kompetitif di pasar global.
Meski demikian, percepatan pembangunan PLTS dinilai tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan insentif yang tepat sasaran, regulasi yang konsisten, dan penguatan rantai pasok dalam negeri.
Chandra menuturkan, ketergantungan terhadap impor masih tinggi karena integrasi industri lokal belum berjalan cepat. Dia mencontohkan, Indonesia memiliki sumber daya pasir kuarsa yang besar, tetapi pemanfaatannya belum optimal sehingga sejumlah bahan baku dan komponen masih bergantung pada impor.
Dia menjelaskan industri hulu seperti polysilicon, ingot, dan wafer masih sangat terbatas. Sebagian besar pelaku industri nasional saat ini masih berada pada tahap perakitan modul panel surya.
“Komponen pendukung seperti kaca low-iron, inverter, dan struktur mounting juga masih banyak impor,” ujarnya.
Sementara itu, pasar domestik yang selama ini relatif kecil membuat utilisasi pabrik belum optimal dan investasi sektor hulu berjalan lambat. Kondisi tersebut menyebabkan baru sedikit pabrik panel surya di Indonesia yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Terpisah, Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Mada Ayu Habsari mengatakan, ekosistem bisnis PLTS di Indonesia sejatinya sudah tumbuh dari sisi pasar. Dia menerangkan, pelaku usaha yang terlibat saat ini sudah mencakup produsen lokal, pengembang proyek, distributor, lembaga pembiayaan, perusahaan asuransi, hingga lembaga inspeksi teknis.
Meski demikian, dia mengakui kemampuan industri nasional dari sisi hilirisasi masih terbatas. Saat ini, industri lokal baru mencakup manufaktur panel surya, sedangkan sejumlah komponen lain masih belum tersedia secara memadai di dalam negeri.
“Contohnya seperti baterai, inverter, balance of system, dan lainnya. Jadi belum bisa dibilang sudah lengkap,” ujarnya.
Mada juga menyoroti target quick wins pembangunan PLTS pada tahap awal sebesar 17 gigawatt peak (GWp). Hal ini dinilai merupakan sinyal penting bagi pelaku usaha untuk mulai menyiapkan kapasitas bisnis masing-masing.
Menurutnya, tantangan dan kekurangan ekosistem baru akan terlihat ketika proyek mulai berjalan di lapangan. Selama masih berada dalam tahap perencanaan, berbagai kendala implementasi belum sepenuhnya teridentifikasi.
Di sisi lain, AESI juga menilai isu lahan akan menjadi tantangan krusial dalam mencapai target PLTS 100 GW, terutama untuk proyek ground mounted berskala besar di Pulau Jawa.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, AESI mendorong optimalisasi PLTS atap atau rooftop sebagai alternatif pemanfaatan ruang yang lebih realistis.
Selain keterbatasan lahan, Mada menilai keberhasilan target PLTS juga akan sangat ditentukan oleh dukungan regulasi dan insentif fiskal dari pemerintah. Dia berharap revisi Peraturan Menteri ESDM No 2/2024 tentang PLTS Atap dapat segera diterbitkan agar hambatan implementasi di lapangan bisa diatasi.
Menurut dia, regulasi yang ada saat ini sebenarnya sudah cukup baik dan terbukti mampu mendorong tambahan kapasitas PLTS hingga 1,3 GW dalam setahun terakhir. Namun, persoalan muncul ketika proyek-proyek besar mulai dijalankan.
Dia mencontohkan ketentuan timeline pekerjaan dalam aturan tersebut yang dinilai terlalu sempit untuk proyek PLTS skala besar.
“Kalau ukurannya besar seperti yang sekarang sudah terjadi, tidak memungkinkan mengerjakan pekerjaan sebesar itu dalam waktu 6 bulan seperti yang tercantum dalam peraturan itu,” katanya.





