JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan, Komisi I DPR bakal menindaklanjuti permohonan audiensi keluarga Kelasi Dua Ghofirul Kasyfi, prajurit TNI AL yang diduga jadi korban penganiayaan di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat.
"Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, setiap surat, aspirasi, maupun permohonan audiensi yang disampaikan kepada Komisi I DPR RI akan ditindaklanjuti dengan penuh perhatian dan kesungguhan," kata Dave kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2026).
Politikus Partai Golkar ini menuturkan, seluruh substansi yang berkaitan dengan perkembangan penanganan perkara akan dicermati secara serius agar setiap masukan memperoleh ruang yang proporsional dalam mekanisme kelembagaan yang berlaku.
Baca juga: Misteri Kematian Prajurit TNI AL Ghofirul, Keberadaan Ponsel dan ATM Dipertanyakan
Ia menambahkan, dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi I DPR RI memandang bahwa setiap proses yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pengabdian prajurit harus dijalankan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
"Pendekatan tersebut penting untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara," kata Dave.
Dave memastikan Komisi I DPR RI akan terus mengawal berbagai perkembangan yang berkaitan dengan perlindungan dan kehormatan prajurit.
Baca juga: Permintaan Otopsi Tak Direspons Koarmada ll, Keluarga KLD Ghofirul Surati Komisi l DPR
Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam memperkuat tata kelola pertahanan negara yang berintegritas.
"Melalui prinsip transparansi, keadilan, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dapat terus terjaga dengan baik," ujar dia.
Kasus Ghofirul KasyfiDiberitakan sebelumnya, pihak keluarga Ghofirul menyurati Komisi I DPR untuk meminta audiensi agar kasus kematian Ghofirul mendapat titik terang.
"Harapan kita dalam waktu dekat Komisi l DPR RI bisa mengundang keluarga untuk melakukan audiensi dan pihak keluarga bisa menceritakan kronologi sebelum kematian korban," kata kuasa hukum keluarga Ghofirul, Muhammad Sholeh, Selasa (12/5/2026).
"Termasuk melihat langsung bukti chat korban pada orangtuanya yang diduga mendapat kekerasan, korban meminta pindah kapal hingga kekhawatiran korban tidak bisa bertemu orangtuanya lagi," kata Sholeh lagi.
Baca juga: Cerita KLD Ghofirul Sebelum Tewas: Tidur 1 Jam, Mengaku “Dibantai”, Minta Pindah
Sebelum meninggal dunia, KLD Ghofirul atau Ovy kerap menghubungi orangtuanya dan menyatakan sering mendapat penganiayaan dari puluhan orang yang diduga seniornya di KRI dr Radjiman Wedyodiningrat.
Tak lama kemudian, keluarga didatangi oleh dua orang yang mengaku sebagai komandan Ovy dan menyatakan bahwa Ovy kabur.
Namun, sehari kemudian pada tanggal 26 April 2026, keluarga mendapatkan kabar bahwa Ovy tewas bunuh diri di kamar.
Jasad Ovy lalu diserahkan pada keluarga tanggal 27 April 2026 sekitar pukul 01.30. Setelah diterima oleh keluarga, peti jenazah dibuka dan ditemukan banyak lebam di tubuh Ovy.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



