Guru Honorer Buka Suara soal Kebijakan Penghapusan Status: Kaget, Kecewa, Khawatir

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi guru/guru honorer. (Sumber: Eanvato/stokkete)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang guru honorer, Lina Wahyuni mengungkapkan tanggapannya terhadap Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 terkait penghapusan tenaga guru honorer. 

Di sekolahnya, Lina mengaku ada sekitar 10 orang guru honorer. Ia mengaku dirinya dan rekan-rekan guru honorer lainnya di sekolahnya kaget dengan adanya surat edaran tersebut. 

"Kaget kecewa tentunya, khawatir juga kan, kita juga bukan hanya memikirkan nasib kita aja, karena memang pada faktanya di sekolahan itu masih butuh tenaga guru honorer," ujarnya dalam program Satu Meja The Forum yang tayang di KompasTV, Rabu, 13 Mei 2026. 

Lina mengatakan ia dan guru honorer lainnya bukan hanya memperjuangkan nasib mereka sendiri, tetapi juga memikirkan nasib siswa-siswi di sekolah. 

Ia mempertanyakan nasib siswa-siswi di sekolah jika guru honorer diberhentikan. Bahkan, Lina menyatakan sudah sangat mencintai profesi sebagai seorang guru. 

Baca Juga: Harapan Guru Honorer kepada Presiden Prabowo, Bagaimana Solusi Pendidikan Indonesia?

Dalam program yang sama, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Medan, Fahriza Marta Tanjung mengatakan di sekolah yang dipimpinnya ada sekitar 16 guru honorer. 

Ia menyebut, jika Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 diberlakukan, guru honorer yang tidak terdaftar di Dapodik per 31 Desember 2024 akan dikeluarkan dari sekolah yang dipimpinnya.

Fahriza mengatakan kemungkinan pihaknya akan mengeluarkan sekitar tiga orang guru dari sekolah yang dipimpinnya itu jika aturan tersebut diberlakukan. 

"Saya kira akan ini ya, pembelajaran anak-anak di kelas akan terbengkalai, tidak bisa diajar, karena memang kan apalagi kami di SMK kan punya jurusan tertentu yang mungkin tidak akan bisa diajar oleh guru yang lain," ujarnya mengenai dampak jika guru honorer di sekolahnya diberhentikan. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • guru honorer
  • se mendikdasmen nomor 7 tahun 2026
  • penghapusan tenaga guru honorer
  • guru
  • pendidikan
  • sekolah
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi III DPR Soroti Akses Dokumen MA dan Dorong Percepatan Reformasi Peradilan
• 23 jam lalupantau.com
thumb
KAI operasikan LRT Jabodebek 270 perjalanan/hari saat libur panjang
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Kecewa Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Analogikan Mobil Biru Menjadi Merah
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Putusan MK Pertegas UU IKN Konstitusional
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Nasabah BSI Tembus 23,7 Juta, Laba Kuartal I-2026 Naik 22,98 Persen
• 2 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.