Bisnis.com, JAKARTA — FTSE Russell akan tetap melaksanakan peninjauan indeks saham Indonesia pada Juni 2026, meski masih menunda penerapan penuh full index re-ranking, kenaikan free float, serta penambahan saham baru melalui initial public offering (IPO) hingga setidaknya September 2026.
Langkah FTSE dilakukan setelah pengumuman MSCI pada Selasa (12/5/2026). MSCI Inc. melaporkan hasil tinjauan indeks Mei 2026 untuk MSCI Equity Indexes. Tercatat, enam saham emiten Indonesia dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index.
Berdasarkan pengumuman MSCI, seluruh perubahan indeks akan berlaku efektif pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026 dan mulai diterapkan 1 Juni 2026.
Dalam keterangannya, FTSE Russell menyebut keputusan tersebut diambil setelah lembaga penyedia indeks global itu terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia dan berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan sejak penerbitan pemberitahuan perlakuan indeks Indonesia pada 9 Februari 2026.
FTSE Russell menilai otoritas pasar modal Indonesia telah menerapkan sejumlah langkah untuk memperkuat transparansi pasar, termasuk penyediaan data kepemilikan saham di atas 1%, publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan pelaporan klasifikasi investor.
“FTSE Russell telah meninjau perkembangan tersebut dan mempertimbangkan masukan dari pelaku pasar serta komite penasihat eksternal,” tulis FTSE Russell, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga
- Susul MSCI, FTSE Russell Bakal Depak Saham dengan Konsentrasi Tinggi
- Tarik Ulur Sentimen FTSE dan MSCI Bayangi Prospek Saham Barito (BREN)
- Rebalancing MSCI, Emiten Bank Jumbo Bakal Ketiban Berkah Rotasi Dana Asing
Pada peninjauan indeks Juni 2026, FTSE Russell akan tetap melanjutkan sejumlah pembaruan indeks terhadap saham-saham Indonesia.
Beberapa penyesuaian yang tetap dilakukan antara lain pembaruan Industry Classification Benchmark (ICB), pembaruan kuartalan saham tanpa penerapan buffer standar 1%, serta penyesuaian penurunan free float tanpa buffer standar 3%.
Selain itu, FTSE Russell juga tetap akan menerapkan perubahan klasifikasi kapitalisasi besar, menengah, kecil, dan mikro akibat aksi spin-off, termasuk penghapusan entitas yang berada di bawah ambang batas minimum indeks.
Pembaruan daftar eksklusi seperti ESG, ethical, dan Shariah, termasuk penghapusan saham akibat data ESG, juga tetap dilakukan dalam review Juni 2026.
Namun demikian, FTSE Russell menegaskan masih menunda full index re-ranking, kenaikan free float, dan penambahan saham baru IPO dari Indonesia hingga setidaknya peninjauan indeks September 2026.
Menurut FTSE Russell, penundaan tersebut dilakukan untuk memberikan waktu observasi dan pemantauan yang lebih panjang terhadap implementasi kebijakan transparansi di pasar modal Indonesia.
Sebelumnya, FTSE Russell pada Februari 2026 menyampaikan perlakuan khusus terhadap saham Indonesia menyusul kekhawatiran investor terkait transparansi free float dan konsentrasi kepemilikan saham di pasar domestik.
SAHAM HSCFTSE Russell memutuskan bakal mendepak saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) pada tinjauan indeks Juni 2026.
Langkah tersebut menyusul evaluasi berkelanjutan FTSE Russell terhadap perkembangan pasar modal Indonesia yang bergulir sejak Februari 2026.
Meski mengapresiasi reformasi transparansi yang dilakukan otoritas pasar modal Indonesia, mulai dari pengungkapan kepemilikan di atas 1% dan publikasi daftar HSC, FTSE menyatakan bakal tetap bersikap konservatif.
“FTSE Russell akan menghapus sekuritas yang terdampak [HSC] dengan harga nol pada tinjauan Juni 2026, yang akan efektif pada pembukaan perdagangan Senin, 22 Juni 2026,” tulis FTSE dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Keputusan menghapus saham dengan harga nol diambil guna menjamin integritas indeks. Pasalnya, FTSE menerima masukan bahwa likuiditas pada saham-saham yang terkena peringatan HSC diperkirakan bakal merosot tajam, sehingga menyulitkan investor pasif untuk melakukan exit secara wajar.





