Penyesalan Penyiram Andrie Yunus, Memohon Masih Bisa Jadi Anggota TNI

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu minggu jelang pembacaan tuntutan, empat terdakwa kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus menyesali perbuatannya dan berharap masih bisa menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Penyesalan itu disampaikan para terdakwa dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Keempat terdakwa merupakan anggota BAIS TNI yang terdiri dari Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu (Lettu) Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Laka.

Baca juga: Penyiram Air Keras Andrie Yunus Berharap Dinas Lagi di TNI: Di Situ Kami Menafkahi Keluarga

Dalam sidang itu, terdakwa Edi berharap tetap menjadi TNI agar bisa menafkahi keluarganya.

"Kami mohon maaf kepada korban, semoga lekas sembuh. Dan harapan kami, kami tetap berdinas kembali menjadi TNI karena di situ kami untuk menafkahi keluarga," ucap Edi.

Menyadari kesalahan

Terdakwa lain Budhi, merasa menyesal dan baru sadar tindakannya sangat berdampak negatif.

Ia berharap, Andrie Yunus yang masih menjalani perawatan segera pulih seperti biasanya.

"Untuk korban, kami doakan semoga lekas sembuh, kembali ke posisi yang sehat walafiat dan mohon maaf yang sebesar-besarnya akibat perlakuan yang saya lakukan," ujar Budhi.

Terdakwa Kapten Nandala juga meminta maaf kepada beberapa pihak yang berada di bawah institusi TNI.

"Dan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Panglima TNI, Bapak Menhan, Bapak Kabais TNI, dan seluruh unsur pimpinan TNI, dan kepada seluruh warga negara Indonesia yang menonton keadaan kami," ungkap Nandala.

Baca juga: Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus Memohon Tetap Berdinas di TNI demi Nafkahi Keluarga

Berharap diberikan hukuman ringan

Dalam sidang itu, Nandala juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya dalam mencelakai orang lain.

Ia juga berharap mendapat hukuman seringan mungkin, supaya tetap bisa menafkahi keluarganya di rumah.

Terdakwa terakhir, Lettu Sami, juga menyampaikan permohonan maafnya kepada korban dan intitusi yang menaungi.

"Saya meminta maaf kepada saudara Andri Yunus dan keluarganya, kepada pimpinan TNI, kepada seluruh warga negara Indonesia atas kegaduhan yang sudah kami buat, yang mencoreng institusi TNI. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujar Sami.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
Tuntutan dibacakan minggu depan

Usai melalui proses pemeriksaan yang panjang, sidang pembacaan tuntutan untuk empat terdakwa itu akan dilakukan pekan depan, Rabu (20/5/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Beli Dua Sapi Jumbo asal Lamongan untuk Kurban, Beratnya Tembus 1,2 Ton
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Penyesalan Penyiram Andrie Yunus, Memohon Masih Bisa Jadi Anggota TNI
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Polisi Bongkar Sindikat Vape Etomidate di Jakut, 1 WNI dan 4 WN China Ditangkap
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Daftar Saham Paling Cuan Kala IHSG Tertekan MSCI
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Peternak Ayam Was-was Investasi Cina Rp 1,4 Triliun Masuk Saat Harga Telur Jatuh
• 19 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.