JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin diaporkan lima dokter ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggunaan gelar palsu.
Pelaporan diwakili oleh Otto Cornelis (OC) Kaligis selaku kuasa hukum para dokter tersebut.
“Jadi kebetulan ini para dokter semua, artinya sepakat untuk melaporkan Menteri Kesehatan, karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu. Jadi pasalnya 272 Ayat 2 KUHP Baru dan Pasal 69 Ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional," kata OC Kaligis, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV Bongga Wangga, Rabu (13/5/2026).
"Jadi ini laporan kami, yang melaporkan saya atas nama para-para dokter, salah satunya dokter Nurdadi." sambungnya.
Baca Juga: Berapa Persen Risiko Kematian akibat Hantavirus? Ini Paparan Kemenkes dan Cara Pencegahannya
OC Kaligis menyebut pihaknya turut menyertakan 10 bukti dalam laporan tersebut.
Di sisi lain, ia mengatakan, sejatinya sebelum melayangkan laporan polisi, pihaknya telah terlebih dahulu melayangkan somasi kepada Menkes.
Namun hingga laporan dibuat, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi dari pihak terlapor.
"Jadi Menkes kita sudah kasih somasi. tidak ada jawaban," tuturnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan dokter yang melaporkan, dr. Nurdadi Saleh mengungkapkan, laporan tersebut memperkarakan terkait dugaan penggunaan gelar akademik Insinyur (Ir) yang digunakan Menkes.
Pasalnya, berdasarkan data akademis, gelar yang seharusnya disandang Budi adalah Doktorandus (Drs.), bukan Insinyur.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- menkes budi gunadi sadikin
- menkes dilaporkan ke polisi
- polda metro jaya
- dugaan gelar palsu
- oc kaligis





