Putusan MK Pertegas UU IKN Konstitusional

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Putusan tersebut mempertegas beleid tersebut konstitusional.

"Putusan MK mempertegas bahwa kerangka hukum pemindahan ibu kota sudah sah dan konstitusional," kata Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik/juru bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, melalui keterangan yang diterima Metrotvnews.com, Rabu, 13 Mei 2026.

Troy menjelaskan, pemindahan pusat pemerintahan menunggu penetapan Keputusan Presiden (Kepres). Aturan teknis itu dinilai bakal dikeluarkan jika pembangunan infrastruktur IKN Nusantara selesai dilakukan.  

Baca Juga :

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota Negara RI Tetap Jakarta
Troy menegaskan, Otorita IKN terus bekerja memastikan kesiapan infrastruktur, layanan dasar, dan ekosistem kota di Nusantara.

"Sehingga ketika saatnya tiba, pemindahan dapat berlangsung lancar," ujar Troy.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Istimewa.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Serta menegaskan ibu kota Indonesia hingga kini masih berkedudukan di Jakarta, karena belum ada keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan putusan tersebut dalam sidang perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo saat membacakan amar putusan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Modus Bumbu Dapur, WNA di Ancol Jakut Selundupkan Bahan Baku Vape Etomidate dari Tiongkok
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Komisi IX DPR Minta Warga Tak Panik Usai Hantavirus Ditemukan di Jakarta
• 14 jam laludetik.com
thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 22 jam lalumediaapakabar.com
thumb
KNKT Bongkar Petunjuk Baru Kecelakaan Maut Kereta Api di Bekasi Timur
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Jalan Panjang Samuri, Puluhan Tahun Jadi Sopir Truk Kini Punya 3 Cabang Kebab
• 5 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.