Pantau - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Dinas Gizi di daerah untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan lebih optimal dan aman bagi siswa.
Usulan tersebut disampaikan Pigai usai rapat dengar pendapat terkait dugaan keracunan siswa akibat konsumsi MBG di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
Pigai menilai Program MBG merupakan program strategis pemerintah yang harus dijalankan dengan sistem pengawasan yang lebih ketat.
“Program ini baik, cita-citanya baik. Supaya program yang baik ini, cita-cita Pak Prabowo ini bisa sampai sesuai dengan apa yang dicita-citakan bahwa suatu saat Indonesia harus menjadi pemimpin dunia, mempengaruhi dunia di 2045,” ujar Pigai.
Ia menyoroti belum maksimalnya sistem kontrol harian di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari pengecekan kebersihan dapur, suhu makanan, hingga standar higienitas pelayanan.
“Dalam pelayanan publik itu harus ada sistem ceklis setiap hari. Kebersihan dicek, suhu makanan dicek, higienitas dicek. Ini yang saya lihat belum berjalan maksimal,” katanya.
Pengawasan MBG Dinilai Harus Libatkan PemdaPigai mengatakan lemahnya pengawasan akan menjadi ancaman serius jika jumlah SPPG dan sekolah penerima manfaat terus bertambah.
Menurut dia, Jawa Timur saat ini memiliki sekitar 119 SPPG yang melayani ribuan sekolah sehingga sistem pengawasan harus dipersiapkan lebih matang.
“Nanti kalau jumlah SPPG bertambah ratusan dan sekolah yang dilayani semakin banyak, bagaimana pengawasannya? Ini harus dipikirkan dari sekarang,” ujarnya.
Pigai menegaskan pemerintah daerah harus dilibatkan penuh dalam tata kelola Program MBG agar memiliki tanggung jawab dalam pengawasan, penganggaran, dan evaluasi program.
“Program ini harus dimasukkan dalam sistem pemerintahan daerah. Harus ada rasa memiliki dari pemerintah daerah, ada budgeting, ada pengawasan, dan ada tanggung jawab bersama,” katanya.
Ia juga mengusulkan pembentukan Dinas Gizi daerah sebagai langkah jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan Program MBG secara nasional.
“Kalau ada Dinas Gizi daerah dan program ini diperkuat lewat undang-undang, maka siapapun presidennya nanti program tetap berjalan,” ungkap Pigai.
Pengelola SPPG dan BGN Dinilai Bertanggung JawabSelain menyoroti tata kelola program, Pigai menegaskan tanggung jawab utama atas dugaan keracunan siswa berada pada pengelola SPPG dan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Yang jelas bukan pemerintah daerah dan bukan pihak sekolah. Tanggung jawab utama ada pada pengelola SPPG dan pengawasan dari BGN,” katanya.
Pigai juga menyebut operasional dapur SPPG terkait dugaan keracunan siswa layak dihentikan sementara sambil menunggu evaluasi lebih lanjut.
“Kalau melihat fakta saintifik dan kondisi di lapangan, itu sudah layak di-hold dulu sementara,” ujar Pigai.




