Jakarta: Ada dua hal dalam kasus Gunung Dukono yang perlu kita bahas. Hal pertama, bagaimana informasi keselamatan berpindah atau tidak berpindah dari otoritas ke orang yang paling membutuhkannya.
Hal kedua, dan ini yang lebih mengusik, bagaimana informasi yang sudah sampai bisa tetap diabaikan. 8 Mei 2026, kolom abu 10 ribu meter atau 10 kilo, tiga orang meninggal dunia. Surat penutupan resmi sudah ada sejak 17 April.
Fact check kali ini nggak hanya mengulas apakah sistemnya bekerja. Kita juga mengulas apa yang terjadi ketika sistem sudah bekerja, tapi pilihan manusianya berbeda. Tapi sebelum kita bicara lebih lanjut, kita perlu kenal dulu gunungnya, Gunung Dukono.
Baca Juga :
Gunung Dukono Erupsi, Pendakian Jangan Hanya Kejar Popularitas MedsosGunung Dukono berada di ujung utara Pulau Halmahera, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Jaraknya sekitar 14 kilometer dari Kota Tobelo. Ketinggiannya 1.087 meter di atas permukaan laut. Yang perlu Anda pahami bahwa gunung ini bukan gunung yang tiba-tiba aktif dan sudah meletus hampir setiap waktu sejak tahun 1933. Satu dari 127 gunung api aktif yang dipantau oleh PVMBG.
Ketika konten mengalahkan peringatan
Bagaimana dengan yang lain? Indonesia adalah negara dengan gunung berapi terbanyak di dunia. Dari 500 gunung api, 127 di antaranya aktif dan dipantau oleh PVMBG per Januari 2026. Ada 24 gunung berstatus level 2 atau status waspada. Dan ada 3 di level 3 atau siaga. Merapi, Semeru, dan Lewotobi laki-laki yang dinaikkan statusnya per 12 Mei.
Sementara Dukono masuk di level waspada. Artinya, sudah ada rekomendasi resmi, nggak boleh ada aktivitas dalam radius yang ditetapkan. Berikut adalah kronologi dari waktu ke waktu, dari bulan per bulan, bagaimana aktivitas gunung Dukono berada.
Baca Juga :
Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Jasa Open Trip Gunung DukonoSejak 3 April, PVMBG resmi menaikkan statusnya, dan 6 April, 76 kali letusan dalam 1 hari. Kemudian juga 17 April, surat penutupan total diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten Halmahera Utara. Dan kemudian, 8 Mei, 40 hari kemudian, 3 pendaki meninggal dunia.
Perbandingan Gunung Selamat dan Dukono
Ini adalah perbandingan antara Gunung Selamat dan Gunung Dukono, pada April 2026 dan di Mei 2026. Satu bulan sebelum Dukono erupsi, Gunung Selamat juga sudah ditutup. 36 pendaki terdaftar di jalur pendakian, namun yang berbeda adalah tim SAR bergerak mencegat di pos, memastikan nggak ada lagi yang ke puncak.
Mereka yang sudah di atas turun sendiri setelah pengumuman resmi. Hasilnya, nggak ada korban jiwa. Tetapi di Gunung Dukono, larangan sudah ada 3 minggu sebelumnya, di 17 April. Tapi 20 orang masuk tanpa izin, tanpa tercatat, tanpa diketahui pengelola manapun. Nggak ada yang mencegat, karena nggak ada yang tahu mereka ada di sana. Itulah bedanya antara Gunung Selamat dan Gunung Dukono.
Baca Juga :
Pendaki Terjebak Saat Gunung Dukono Erupsi, Ini Kronologinya-Kabar DaerahJumat 8 Mei 2026, pukul 7.41 waktu Indonesia Timur, kolom abu tinggal setinggi 10 km, seismograph mencatat 34 mm amplitude selama lebih dari 16 menit. Ini tercatat langsung oleh alat memantau PVMBG. 10.000 meter atau 10 km, 967 detik atau lebih dari 16 menit. Tiga orang ada di atas.
Surat sudah ada, tapi tidak cukup
Sekarang pertanyaannya, saat semua itu terjadi, apakah larangan resmi sudah ada? Jawabannya, ada. Berikut surat keputusannya dari pemerintah Kebupaten Halmahera Utara. 17 April 2026, surat keputusan nomor 556/061, siapapun dilarang memberi izin pendakian. Tapi 20 orang masuk tanpa izin, tanpa tercatat, tanpa diketahui siapapun.
Tapi apa kata instansi yang paling berwenang menilai ini? BNPB sudah menyatakan posisinya. Kepala Pusdatin BNPB, Abdul Mohari mengatakan bahwa dugaan kelalaian dan meskipun telah terdapat pemberitahuan, informasi penutupan itu ada. Pertanyaannya, kenapa ada yang tetap naik? Jawabannya, bukan sekedar nekat. Ada sesuatu yang lebih dalam.
BNPB mengatakan mereka sadar ada larangan, tapi tetap naik. Kenapa? Jawabannya, bukan sekedar nekat. Ada sesuatu yang sudah terbentuk jauh sebelum 8 Mei 2026.
Kita kilas balik ke tanggal 17 Agustus 2024. Ini adalah peta pola pikir sampai kemudian paling viral. Mendaki Gunung Aktif demi sebuah video. Belasan pendaki ilegal naik ke bibir kawah Dukono. Status waspada aktif, lebih dari 2.300 gempa letusan dalam 15 hari sebelumnya. Mereka merekam, video viral. Semua selamat. Sekarang kemudian, di 8 Mei 2026, gunung yang sama.
Kapolres mengatakan, para pendaki sadar ada larangan, tapi tetap naik. Daryono dari Ikatan Ahli Bencana Indonesia mengatakan, mengabaikan larangan demi konten adalah kenekatan yang paling fatal. Konten yang viral enggak mengukur resiko. Gunung itu enggak peduli berapa followers Anda. Kita tahu apa yang salah, kita tahu kenapa. Sekarang apa? Kami enggak ingin episode ini hanya menjadi catatan duka.
2 hal yang harus berubah
Ada dua hal konkrit yang bisa dimulai hari ini. Pertama, notifikasi aktif. Simaksi sudah ada. Data pendaki, sudah tersimpan. Yang dibutuhkan, koneksitas dengan status real time PVMBG. Kirim langsung ke pendaki, bukan diumumkan di website yang tidak dibaca.
Kedua, sanksi yang berefek jera. Bukan sekedar masuk daftar hitam pendakian gunung atau blacklist. Dua langkah, satu berbasis teknologi, satu berbasis hukum.
Gunung Dukono sudah berbicara. PVMBG juga sudah berbicara. Surat keputusan sudah terbit, tapi tetap ada yang naik. Sistem perlu diperbaiki, itu benar. Tapi ada satu hal yang enggak bisa diwakilkan ke sistem manapun. Keputusan untuk patuh. Jadi, kalau gunung sudah ditutup, tutup artinya tutup. Bukan tutup kecuali buat yang nekat. Bukan tutup kecuali buat yang mau konten.
Bukan tutup kecuali buat yang merasa bisa selamat. Pilihan yang sadar bisa menyelamatkan satu nyawa, milik Anda sendiri. Informasi yang jujur, di waktu yang tepat, itulah yang bisa membedakan dan membuat perbedaan. Tapi informasi terbaik pun enggak berguna kalau diabaikan. Demi konten, mengalahkan peringatan.
Sumber: Redaksi Metro TV




