Pemerintah saat ini tengah menyiapkan perilisan instruksi presiden (inpres) mengenai operasional koperasi desa/kelurahan (Kopdes) merah putih, mengingat bulan ini makan terlaksana peluncuran tahap awal koperasi tersebut.
Ferry Juliantono Menteri Koperasi pada Rabu (13/5/2026) mengatakan, skema inpres tersebut sekarang berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk diproses lebih lanjut.
Inpres operasionalisasi kopdes merah putih akan melibatkan banyak pihak kementerian dan lembaga, sama seperti Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan fisik koperasi.
Ia menyebut, inpres tersebut akan berisi hal-hal operasional seperti model bisnis, rekrutmen sumber daya manusia (SDM), hingga sistem informasi manajemen.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi proses penerbitan instruksi presiden tentang operasionalisasi koperasi desa/kelurahan merah putih ini akan diterbitkan,” ujar Ferry usai hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Koperasi di Jakarta.
Penerbitan inpres tersebut oleh pemerintah ditargetkan terlaksana sebelum peresmian operasional tahap awal kopdes merah putih pada 16 Mei 2026 di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Melansir Antara, Ferry mengungkapkan bahwa sebanyak 1.061 kopdes merah putih di Jawa Tengah dan Jawa Timur telah siap beroperasi dan akan diresmikan secara simbolis oleh Prabowo Subianto Presiden.
Selain regulasi operasional, pemerintah juga mempercepat pembangunan kopdes merah putih di berbagai daerah. Hingga saat ini, sebanyak 37.327 titik kopdes merah putih telah dan sedang dibangun di seluruh Indonesia. 8.927 di antaranya telah selesai 100 persen beserta gudang, gerai, dan sarana pendukung lain.
Ia menyatakan, Prabowo Presiden meminta agar sekitar 30 ribu kopdes merah putih dapat beroperasi per Juli 2026.
“Bapak Presiden ingin supaya 30 ribuan bangunan fisik gudang, gerai, dan kelengkapan koperasi desa/kelurahan merah putih ini siap untuk operasional,” tuturnya.(ant/vve/kir/ipg)




