REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penurunan bunga pinjaman ultra mikro dinilai dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperluas akses pembiayaan yang lebih adil bagi pelaku usaha kecil. Kebijakan penurunan bunga pinjaman PNM Mekaar dari 24 persen menjadi 8 persen disebut membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha mikro untuk meningkatkan produktivitas dan mengembangkan usaha.
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai selama ini terdapat ketimpangan dalam sistem pembiayaan nasional. Pelaku usaha besar dinilai lebih mudah memperoleh akses kredit dengan bunga rendah, sementara masyarakat kecil justru menghadapi beban bunga lebih tinggi.
Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan mengatakan, penurunan bunga pinjaman ultra mikro dapat membantu menciptakan pemerataan akses ekonomi bagi masyarakat kecil. Menurut dia, langkah tersebut menjadi peluang bagi pelaku usaha mikro untuk memperkuat usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Penurunan bunga ini menghadirkan kesempatan lebih besar bagi pelaku usaha mikro untuk berkembang, meningkatkan produktivitas, dan memperluas usaha mereka,” ujar Bagas dalam pernyataan resminya, Rabu (13/5/2026).
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Ia menilai kebijakan pembiayaan yang lebih terjangkau perlu diiringi dengan penguatan ekosistem UMKM agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal. Pendampingan usaha, pelatihan kapasitas, hingga perluasan akses pasar disebut menjadi faktor penting untuk memastikan usaha mikro dapat tumbuh berkelanjutan.
Menurut Bagas, pelaku usaha mikro selama ini memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi masyarakat. Karena itu, akses pembiayaan yang lebih ringan diharapkan mampu mendorong lebih banyak usaha kecil naik kelas.
PB HMI juga menekankan pentingnya pengawasan implementasi kebijakan agar manfaat penurunan bunga benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Organisasi tersebut menyatakan siap mengawal pelaksanaan kebijakan pembiayaan ultra mikro agar tidak berhenti sebatas program administratif, tetapi memberi dampak nyata terhadap penguatan ekonomi rakyat.
Bagas menambahkan, penguatan sektor usaha mikro menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga daya tahan ekonomi nasional di tengah tantangan global. Dengan akses pembiayaan yang lebih inklusif, usaha kecil dinilai dapat memiliki ruang lebih besar untuk bertahan dan berkembang.