Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong perempuan menjadi agen perubahan di dunia digital untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan inklusif.
Ajakan tersebut disampaikan Arifah Fauzi saat membuka kegiatan Majelis Nyala Purnama bertema “Menghidupkan Kartini di Era Digital” di Makara Art Center Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
“RA Kartini adalah sosok pemberani dalam bersuara, berpikir kritis, dan memperjuangkan kemanusiaan di tengah keterbatasan akses pendidikan saat itu,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
“Namun tantangan kita saat ini berbeda, yaitu kehadiran teknologi yang bergerak sangat cepat dan tak terbatas. Maka kita harus bergerak bersama dalam memastikan perempuan bukan hanya menjadi pengguna, melainkan sebagai pencipta dan agen perubahan di dunia digital,” lanjutnya.
Perempuan Dinilai Rentan Hadapi Kekerasan DigitalArifah mengatakan perkembangan teknologi digital juga membawa tantangan baru, termasuk meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender secara daring.
Menurut dia, perempuan dan anak rentan menjadi korban pelecehan di media sosial, cyber bullying, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, hingga eksploitasi digital.
Ia menilai semangat perjuangan RA Kartini perlu terus dijaga dalam menghadapi tantangan era digital saat ini.
Menteri Arifah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang digital tetap aman dan positif bagi perempuan dan anak.
Teknologi Harus Jadi Sarana Perubahan PositifArifah menegaskan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung kehidupan sosial, keluarga, pendidikan, dan pembentukan identitas diri yang kuat.
“RA Kartini telah menyalakan cahaya seabad yang lalu. Tugas kita sekarang adalah memastikan cahaya itu tetap hidup dan menyala di ruang digital,” ujar Arifah.
“Mari kita bersama-sama menjadikan teknologi sebagai alat untuk membawa perubahan positif bagi kemajuan perempuan Indonesia,” tambahnya.
Ia menambahkan Kementerian PPPA terus mendorong keterlibatan keluarga, institusi pendidikan, komunitas, dan penyelenggara sistem digital dalam menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif.



