Terkini, Jeneponto – Semangat pelayanan prima tak mengenal hari libur. Itulah bukti nyata yang ditunjukkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto. Di saat instansi lain umumnya mulai melonggarkan aktivitas menjelang akhir pekan, Disdukcapil justru tetap membuka pintu loketnya lebar-lebar, hadir melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan administrasi mendesak.
Selama dua hari berturut-turut, Kamis hingga Jumat, 14–15 Mei 2026, kantor Disdukcapil Jeneponto tetap beroperasi secara khusus mulai pukul 08.00 pagi hingga 11.30 siang. Langkah terobosan ini bukan tanpa alasan, melainkan wujud nyata komitmen untuk memudahkan akses layanan bagi warga yang kerap terkendala waktu saat hari kerja biasa.
Produktivitas Tinggi, 119 Dokumen Berhasil Diterbitkan
Meskipun digelar dalam jam operasional yang lebih singkat dan di luar jadwal hari kerja resmi, kinerja petugas tercatat sangat produktif. Dalam rentang waktu 1 hari tersebut, Kamis, 14 Mei 2026, Disdukcapil Jeneponto berhasil merampungkan penerbitan sebanyak 119 dokumen kependudukan yang langsung diserahkan ke tangan pemohon.
Rincian data resmi yang dirilis menunjukkan, layanan yang paling banyak dimohon adalah Kartu Keluarga (KK) sebanyak 63 lembar. Disusul dengan penerbitan 35 lembar Akta Kelahiran, 13 lembar KTP-el baru, 7 lembar pergantian KTP-el yang rusak, serta 1 lembar Akta Kematian.
Kecepatan dan ketepatan ini membuat warga yang datang merasa sangat terbantu. Tidak perlu menunggu berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu, dokumen yang dibutuhkan dapat diterima seketika dan siap digunakan untuk berbagai keperluan penting.
Hadir Mengatasi Kendala Warga
Kepala Dinas Disdukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, menjelaskan bahwa kebijakan membuka layanan pada hari libur ini diambil sebagai solusi atas keluhan dan kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, banyak warga yang selama ini mengaku kesulitan meluangkan waktu pada hari kerja karena sibuk bekerja, berladang, atau mengantar anak sekolah.
“Ini merupakan upaya nyata Dinas Dukcapil dalam mengakomodir permintaan warga yang membutuhkan pelayanan karena urgensitas. Kami ingin memastikan hak administrasi kependudukan seluruh masyarakat Jeneponto terpenuhi tanpa hambatan waktu,” tegas Dr. Mustaufiq saat ditemui di ruang kerjanya usai jam layanan, Kamis, 14 Mei 2026.
Ia menambahkan, pelayanan ini juga didorong oleh kesadaran bahwa dokumen kependudukan adalah syarat utama untuk mengakses berbagai fasilitas negara, mulai dari pelayanan kesehatan BPJS, keperluan perbankan, pengajuan beasiswa pendidikan, hingga keperluan administrasi pemerintahan lainnya.
“Kalau warga sudah siap datang, kami harus siap melayani. Tidak ada alasan waktu yang boleh menghalangi hak warga mendapatkan dokumennya. Prinsip kami sederhana: melayani dengan hati, mempermudah bukan mempersulit,” ujarnya.
Apresiasi Warga: Solusi Nyata yang Sangat Membantu
Inovasi ini langsung mendapat sambutan hangat dan apresiasi yang tinggi dari warga yang merasakan manfaatnya. Salah seorang pemohon, Hamzah (42), mengaku sangat terbantu karena selama ini ia tidak pernah bisa meninggalkan pekerjaannya saat hari Senin hingga Jumat.
“Alhamdulillah, kebijakan ini sangat pas sekali. Saya kerja di kebun setiap hari, tidak mungkin bolos hanya untuk mengurus surat. Kalau layanan buka begini, kami jadi sangat terbantu. Hari ini saya urus KK dan langsung jadi, besok bisa dipakai ke bank. Terima kasih banyak atas perhatiannya,” ungkapnya gembira sambil menggenggam dokumen barunya.
Warga lain, Siti Aminah (38), yang mengurus Akta Kelahiran anaknya untuk keperluan pendaftaran sekolah juga mengaku lega. “Tadinya khawatir terlambat mendaftar sekolah gara-gara dokumen belum jadi. Ternyata bisa diurus di hari seperti ini dan langsung selesai. Luar biasa pelayanannya,” katanya tersenyum puas.
Bukti Pelayanan yang Berpihak pada Rakyat
Aktivitas layanan khusus ini menjadi bukti nyata bahwa birokrasi di Jeneponto terus bertransformasi menjadi lebih manusiawi dan dekat dengan rakyat. Dengan kebijakan ini, Disdukcapil Jeneponto tidak hanya sekadar menjalankan tugas administrasi, tetapi benar-benar menjadi mitra warga dalam melangkah maju.
Dr. Mustaufiq menegaskan, ke depannya layanan semacam ini akan terus ditingkatkan intensitasnya dan disesuaikan dengan kebutuhan warga. “Ini baru langkah awal. Kami akan terus evaluasi, agar pelayanan kami makin cepat, makin mudah, dan makin dirasakan manfaatnya oleh segenap warga Kabupaten Jeneponto,” pungkasnya.
Di balik deretan dokumen yang terbit, tersimpan pesan mulia: pelayanan publik yang baik bukan hanya diukur dari banyaknya aturan, melainkan dari seberapa jauh ia mampu menjangkau, memudahkan, dan memberi kepastian bagi setiap warga negara.




